Teras Narang: Pemekaran Jangan Jadi Konsumsi Politik

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan, terkait pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB), di DPD RI saja ada sebanyak 173 yang mau diusulkan dari seluruh Indonesia yang hampir mencapai 300 lebih, termasuk di Kalteng.

Namun, masalahnya saat ini masih moratorium, sehingga apakah pemerintah mau membukanya. Kalaupun dibuka apakah membukanya sekaligus atau dibuka bertahap. Inilah yang akan menjadi perjuangan.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar pemekaran wilayah jangan dijadikan sebagai konsumsi politik, mengingat hal tersebut sebagai masalah teknis yang terkait dengan tanggung jawab pemerintah.

“Jangan gunakan itu sebagai konsumsi politik, karena itu teknis. Karena itu masalah teknis yang terkait dengan masalah tanggung jawah dari pemerintah,” ujar Teras saat Rapat Kerja Tim Kunjungan Kerja Komite I DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, di Aula Eka Hapakat, lantai III, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (12/11).

Lebih lanjut Teras mengatakan, pemekaran wilayah ini juga tidak terlepas dari pembagian “kue” pembangunan. Mengingat dari anggaran yang ada sekitar Rp2.400 triliun untuk membiayai 34 provinsi, ditambah kabupaten/kota, ditambah sekitar 75 ribu desa dan kelurahan, ditambah lagi adanya penambahan kelurahan.

“Bisa kita bayangkan kalau dibuka lagi daerah otonomi baru. Karena dengan adanya daerah otonomi baru, maka dari anggaran tersebut akan semakin banyak lagi pembagiannya,” katanya.

Sementara saat ini, ujar Teras, banyak keluhan terkait dengan perimbangan-perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, antara satu daerah dan daerah lain, karena ini masih belum terciptanya keadilan seperti yang diharapkan.

“Jadi saya hanya menyampaikan dan memberikan keyakinan, tetap saja berpegang kepada mekanisme dan prosedur, naskah akademiknya tetap dipersiapkan, dukungan-dukungan politik dan dukungan teknisnya tetap dipersiapkan dan jaga hubungan dengan provinsi induk atau kabupaten/kota induk,” tambahnya.

Menurutnya, untuk membentuk daerah otonomi baru bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, apalagi bagi daerah yang APBD-nya kecil.

“Bukan saya mengecilkan keinginan dari bapak/ibu untuk membentuk provinsi dan kabupaten baru, tetapi kita harus realistis melihat kondisi bangsa dan negara kita saat ini,” ujar Teras. dkw