SAMPIT/tabengan.co.id – Di Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini masih banyak terdapat hewan buas yang tidak hanya bisa memangsa hewan peliharaan, tetapi juga menyerang manusia. Seperti buaya Sungai Mentaya yang terkenal ganas dan beberapa kali menyerang warga Kotim. Beberapa satwa liar dan ganas ini termasuk dalam binatang yang dilindungi. Namun, ada binatang liar yang tidak dilindungi dan sangat berbahaya, seperti ular sanca.
Komandan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit Muriansyah menegaskan, ular sanca atau piton tidak termasuk jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang RI.
“Ular sanca yang berukuran besar bisa sangat berbahaya, karena dapat memangsa ternak, bahkan manusia. Kalau memang terpaksa, bisa dilumpuhkan,” terang Muriansyah, akhir pekan lalu.
Disampaikannya, jika ada warga yang memeliharanya, terutama di permukiman, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terlepas atau bahkan menyerang manusia, sebaiknya dilepas ke hutan atau diserahkan ke petugas BKSDA untuk dilepas di tempat yang aman dan jauh dari aktivitas warga.
Di Kotim sendiri masih cukup jarang terjadi kasus serangan ular yang menyebabkan korbannya meningal dunia. Sejauh ini yang cukup sering terjadi adalah ular menyerang ternak warga, seperti ayam atau kambing. Yang terbaru adalah serangan ular sanca yang menyebabkan 3 ekor kambing milik warga di Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim, mati.
Ular sanca yang menyerang ternak warga tersebut tergolong sangat besar, karena panjangnya diperkirakan lebih dari 7 meter. Ular sebesar itu bahkan bisa menyerang dan membunuh manusia. c-arb