KUALA KAPUAS- Dengan luas panen 91,271 hektare, produksi gabah 34,25 kwintal/hektarenya dengan total hasil produksi padi 312.584 ton sampai periode Oktober 2019 dan pada 2018 lalu 247.694 ton, dengan bersih kalau dijadikan beras sebanyak 208.000 ton/tahun, maka tidak mungkin Kabupaten Kapuas menjadi salah satu kabupaten yang disebutkan sebagai daerah rawan pangan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Kapuas Anjono Bhakti melalui Kabid Produksinya Edi Dese saat dibincangi media ini terkait adanya pernyataan dari pihak Kementerian Ketahanan Pangan yang menyebut Kabupaten Kapuas adalah salah satu dari lima kabupaten di Kalimantan Tengah yang terindikasi rawan pangan.
BACA JUGA: Kapuas Salah Satu Kabupaten Rawan Pangan di Kalteng
“Sebagaimana yang saya terangkan di atas, dengan jumlah hasil produksi bersih kita dari seluruh luasan lahan yang panen yaitu 208.000 ton beras, dengan jumlah kebutuhan seluruh masyarakat Kapuas 411.980 jiwa/130Kg/tahun yaitu hanya 53.558 ton dikurang 208.000 ton, tentunya kita masih ada stok dan kelebihan 150.000 ton. Jadi kalau dikatakan rawan pangan saya rasa itu salah,” katanya.
Diakuinya, ada beberapa desa di kecamatan di Kapuas, terutama yang berada di wilayah bagian hulu yang harga satuan sembakonya agak mahal dari harga di pasaran. Itu menurutnya suatu hal yang lumrah karena adanya penambahan biaya transportasi, namun tidak mengakibatkan barang-barang sembako di sana tidak ada. Ditegaskannya, Kapuas merupakan lumbung padi Kalteng, tak mungkin rawan pangan. c-yul