KASONGAN/tabengan.co.id – Pemerintah Kabupaten Katingan kecolongan lagi. Cagar budaya berupa sapundu peninggalan nenek moyang berumur ratusan tahun hilang. Kasus sapundu dicuri ini bukan pertama kali terjadi di Katingan.
Hilangnya sapundu – yang di pasar gelap bernilai ratusan juta rupiah – di Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, tersebut terjadi Senin (10/7) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Camat Tasik Payawan Pimanto membenarkan hilangnya sapundu berusia ratusan tahun tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib agar pelaku segera ditangkap.
“Ini kali pertama terjadi di Kecamatan Tasik Payawan sapundu hilang. Menurut masyarakat, sapundu tersebut berusia lebih dari satu abad, dan diperkirakan dicuri pada Senin dinihari,” kata Pimanto, Selasa (11/7).
Menurut Pimanto, sapundu dicuri dengan cara dicabut bukan dipotong seperti pencurian sapundu lainnya di Katingan. Sapundu yang dicuri satu buah bentuknya utuh, dicabut dari bawah hingga atas. Posisi sapundu berada di depan Balai Hindu Kaharingan. Di tempat itu juga ada sanding atau rumah kecil tempat menyimpan tulang belulang orang yang sudah meninggal.
“Letak sapundu sebenarnya tidak jauh dari pemukiman penduduk Desa Luwuk Kanan, namun karena pelaku melakukan aksinya pada dini hari jadi tidak ada yang tahu. Meski begitu ada warga yang mendengar suara mobil melintas dengan kecepatan tinggi, tetapi mereka tidak mencurigai bahwa ada kejadian pencurian sapundu,” terang Pimanto.
Dijelaskan, sapundu di Kecamatan Tasik Payawan cukup banyak berada di desa-desa dengan usia lebih dari satu abad. Seperti di Desa Hiyang Bana, Handiwung dan desa lainnya. Untuk upaya perlindungan ke depannya, pihak Kecamatan sudah melakukan koordinasi dengan pihak berwajib. Pihak desa sudah membuat tim untuk keamanan dan ketertiban desa khusunya menangani sapundu-sapundu yang masih ada.
“Dugaan sementara yang mencuri sapundu tersebut orang luar dan kemungkinan ada keterlibatan orang dalam di desa tersebut karena tahu tempat dan lokasi sapundu tersebut,” ujar Pimanto. c-sus