Dewan Akan Studi Banding ke Kukar

TAMIANG LAYANG/tabengan.co.id – Guna menindaklanjuti hasil bimbingan teknis (bimtek) DPRD Bartim di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu, para wakil rakyat di daerah ini kembali melakukan stadi banding ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terkait penerapan Peraturan Pemerintah (PP ) No.18/2017 tentang Susunan Kedudukan dan Keuangan DPRD.

Saat dikonfirmasi Tabengan, Jumat (14/7) siang, H Cilikman Jakri, anggota DPRD Bartim, membenarkan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan Minggu ini melakukan stadi banding ke Kutai.

Menurutnya, hal penting dilaksanakan, selain mrmperkaya wawasan dan pengetahuan, juga hasilnya akan diterapkan di Bartim. Sehingga para legislator dapat mengerti bagaimana tata cara kedudukan dan pengelolaan keuangan.

“Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini akan diimpementasikan dan tata kelola keuangan DPRD ke depannya akan lebih baik dari sebelumnya,” kata Cilikman.

Ditambahkan Cilikman, apapun hasil stadi banding ke Kutai diharapkan semua anggota DPRD dapat mengetahui dan mengimpementasikan untuk mendukung program pemerintah, terutama dalam hal tata kelola keuangan epektif, efisien, dan bebas dari praktik KKN.

“Karena itu, jika kita belajar dari kabupaten yang sudah mapan, saya optimistis ke depan penerapan PP 18 akan lebih baik lagi,” ungkapnya. c-yus