-
Spirit Kalteng

Penerimaan Royalty Pertambangan Capai Rp409 Miliar

47
×

Penerimaan Royalty Pertambangan Capai Rp409 Miliar

Sebarkan artikel ini
-

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya dalam upaya peningkatan penanganan royalti di sektor pertambangan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di daerah ini.

Buktinya, memasuki Februari 2020 ini atau bulan kedua di 2020 ini, total sementara penerimaan royalti yang sudah masuk mencapai Rp409 miliar lebih dari target sebesar Rp967 miliar.

“Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya meningkatkan PNBP royalti sektor pertambangan. Dimana dari hasil laporan ESDM, sampai bulan Februari mencapai Rp409 miliar. Ini terus dilakukan pengawasan di lapangan dan sistem online,” ucap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Sementara Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan, usai melakukan pengecekan pengawasan sistem online royalti di kantor Dinas ESDM, Selasa (17/3), mangatakan hal senada, sedangkan untuk Maret masih dipantau.

“Ini terus dilakukan pemantauan dan pengawasan baik di lapangan ataupun sistem online agar pengusaha untuk dapat memenuhi kewajiban,” ujarnya. ist/dkw

-
-
-