PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Hingga saat ini terdapat 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng yang sudah menetapkan status siaga darurat bencana pandemi Covid- 19, yakni Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Barito Utara, Katingan, Lamandau, Pulang Pisau, Kapuas, Sukamara, Gunung Mas, Barito Timur, Kota Palangka Raya, dan Murung Raya.
Informasi dihimpun Tabengan, hingga Rabu (18/3) malam, hanya 1 daerah yang belum menetapkan status terkait pandemi Covid-19, yaitu Kabupaten Barito Selatan.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng Darliansjah, di Aula Eka Hapakat, lantai III, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, mengakui sudah lebih 10 kabupaten yang tetapkan status siaga darurat bencana pandemi Covid-19. Ditambah lagi dengan pemerintah provinsi.
“Ini artinya, daerah sangat serius menangani percepatan penanganan bencana non alam Covid-19 ini,” kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng tersebut.
Sementara itu, sesuai update kominfo Provinsi Kalteng, untuk pasien positif covid-19 di Kalteng tidak ada. Pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 yang dirawat di ruang isolasi saat ini berjumal 14 orang (10 org di RSUD Doris Silvanus dan 4 org di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Sementara itu, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, Rabu (18/3) menuturkan, hingga Rabu (18/3) siang, terdapat 19 pasien positif virus corona atau Covid-19 yang meninggal dunia.
Adapun jumlah kasus positif hingga Rabu sore ini adalah 227 kasus. Angka ini bertambah 55 kasus sejak pemerintah melaporkan data kemarin. dkw/kps-com