SAMPIT-/tabengan.co.id – Semakin meningkatnya penyebaran virus Corona atau Covid-19, membuat Polres Kotim juga semakin meningkatkan kewaspadaan guna mencegah penularan virus tersebut, khususnya di lingkungan Polres Kotim. Salah satunya adalah dengan menyiapkan bilik disinfektan.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel SIK mengungkapkan, pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal ini mencegah penyebaran virus Corona yang saat ini sudah menjadi pandemi global.
“Upaya pencegahan kita laksanakan dengan berbagai cara. Yang pertama membantu membersihkan jalan-jalan protokol di Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan mengerahkan AWC (Armored Water Cannon),” terangnya, Rabu (25/3/2020).
Kemudian, lanjutnya, menyediakan bilik disinfektan yang diperuntukkan untuk semua tamu dan juga anggota Polres Kotim.
“Semua tamu maupun anggota Polres Kotim yang akan memasuki Polres Kotim harus melewati prosedur pemeriksaan. Mulai dari membasuh tangan, kemudian dicek suhu tubuhnya, selanjutnya masuk ke dalam bilik disinfektan,” tambah Kapolres.
Setelah melewati bilik disinfektan, lanjut Kapolres, di dalam juga disediakan semacam alas untuk membersihkan alas sepatu.
“Selain itu sesama anggota Polres Kotim juga interaksinya dibatasi jarak, mulai dari ruang tunggu hingga apel pun ada jarak,” lanjutnya.
Saat ini, untuk pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sidik jari untuk sementara juga dihentikan. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. Pihaknya juga masih melakukan upaya-upaya persuasif dalam membubarkan kerumunan massa.
“Misalnya ada yang tidak mau dibubarkan, maka ada pasal-pasal pidana yang bisa dikenakan,” pungkasnya. c-arb