PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Tradisi Masyarakat Kota Palangka Raya, khususnya beragama nasrani dalam menyambut Paskah, yakni berkumpul bersama keluarga besar dan melakukan ibadah bersama serta berziarah makam, tampaknya tak bisa dilakukan khusus tahun ini.
Bahkan Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengambil kebijakan meniadakan seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa di tengah pandemi virus Covid-19 ini. Termasuk kegiatan keagamaan turut ditiadakan.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Anna Agustina Elsye meminta masyarakat agar mematuhi anjuran yang ditetapkan pemerintah.
Khususnya dalam tradisi Paskah, lanjut Anna, pihak sinode dari berbagai aliran gereja telah mengimbau masyarakat melakukan ibadah Jumat Agung dan Paskah di rumah masing-masing.
“Imbauan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kita terpapar virus Corona. Tidak hanya bagi kaum nasrani, pemeluk agama yang lain pun telah melakukan hal serupa. Untuk itu kita minta pengertian dari masyarakat agar bisa memahaminya, serta tidak berkumpul dan berziarah di makam keluarga secara beramai-ramai,” tuturnya kepada Tabengan, Rabu (8/4).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini memberikan saran apabila masyarakat masih ingin beribadah, bisa dilakukan bersama keluarga di rumah.
Sedangkan bagi warga yang ingin melakukan ziarah, ada baiknya dilakukan secara bergantian. Selain itu, penggunaan masker dan menjaga kebersihan tubuh saat sebelum dan setelah melakukan kegiatan diluar rumah harus tetap diperhatikan.
“Ini tidak untuk membatasi kita untuk menjalankan ibadah keagaman, tapi upaya kita bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 demi menjaga kesehatan, keamanan dan kenyamanan kita bersama,” tandasnya. rgb