Dua Kecamatan Masuk Zona Merah, Kondisi 4 Pasien Positif Stabil

PANGKALAN BUN/tabengan.co.id – Dua kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat yakni Kecamatan Pangkalan Lada dan Arut Selatan masuk zona merah. Untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19, Gugus Tugas Covid-19 Kobar bekerja keras melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang masuk kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan kini kondisi 4 orang pasien yang positif Covid-19 dalam keadaan stabil.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar mengatakan, perkembangan penyebaran Covid-19 di Kobar mulai menunjukan hasil yang baik. Saat ini Kecamatan Kumai, Arut Utara dan Kecamatan Kotawaringin Lama masuk zona hijau, sedangkan Kecamatan Pangkalan Banteng zona kuning dan Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Pangkalan Lada masuk zona merah.

“Dua Kecamatan yang masuk zona merah saat ini terus dilakukan tracking dan hanya tinggal beberapa, tidak terlalu meluas penyebarannya. Dua kecamatan yang zona merah ini asal dari 4 orang pasien yang positif Covid-19, kami terus lakukan pemantauan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Bupati Kobar, Selasa (14/4/2020).

Dijelaskan, kondisi 4 orang pasien yang positif Covid-19 dalam pemulihan dan kondisinya stabil, begitu pun dengan 14 orang yang saat ini sedang dalam karantina di rumah sakit darurat penanganan Covid-19 di Klinik Kusuma tidak ada menunjukkan gejala klinis Covid-19.

“Kami telah membagi 3 klaster untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Klaster pertama yaitu keluarga, klaster kedua tetangga yang ada di sekitar pasien yang positif tinggal. Kedua klaster ini semuanya telah kita berikan bantuan agar mereka tidak melakukan aktivitas apapun di luar rumah, dan petugas kesehatan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kesehatannya,” katanya.

Untuk klaster ketiga, lanjutnya, adalah masyarakat umum yang kini mulai terdampak Covid-19. Untuk klaster ketiga ini Pemkab Kobar menyiapkan paket sembako 35 ribu kepala keluarga baik dari masyarakat yang tidak mampu dan rentan miskin akibat pandemi Covid-19 akan mendapatkan bantuan sembako. c-uli