SAMPIT/tabengan.co.id – Jenazah kakek yang ditemukan tewas di Losmen Wijaya Kusuma 2, Kamar 12, Rabu (22/4/2020) sore lalu sudah dibawa pulang pihak keluarganya untuk dimakamkan di kampung halamannya, di Pagatan Kabupaten Katingan. Namun karena masih belum diketahui penyebab kematiannya, sehingga prosedur pemakamannya tetap mengacu pada prosedur Covid-19.
“Kemarin memang sempat dievakuasi ke kamar jenazah. Namun tadi pagi sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Tentunya semua dilakukan sesuai protokol Covid-19 guna mengantisipasi penyebaran. Baik itu penyerahan hingga pemakaman,” terang Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel SIK melalui Kasatreskrim AKP Zaldy Kurniawan, Kamis (23/4/2020).
Disampaikan Kasat Reskrim, pihaknya masih melaksanakan lidik lebih lanjut di lokasi kejadian, untuk mencari informasi lainnya terkait kematian korban.
“Korban sempat bilang ke pihak losmen untuk dipanggilkan ambulance. Namun korban terlebih dahulu meninggal dunia,” lanjutnya.
Korban bernama Muhran merupakan warga Pagatan, Kabupaten Katingan. Pria berusia 70 tahun tersebut menginap di losmen dari hari Selasa, 21 April 2020. Korban sempat mengeluh kepada penjaga penginapan tersebut karena tidak enak badan.
Jenazah korban sempat di evakuasi ke jenazah RSUD dr Murjani Sampit oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD) guna mengantisipasi adanya penyebaran virus corona jenis Covid-19. Belum diketahui secara pasti apakah korban terinfeksi virus yang dapat menular tersebut atau pun tidak.
Sementara itu, Wakil Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yudha Herlambang saat dikonfirmasi membenarkan bahwa jenazah korban sudah dibawa dari RSUD dr Murjani Sampit dengan protokol Covid-19.
“Petunjuk dari forensik kepolisian dengan tata cara Covid-19. Apalagi dibawanya jauh ke Pagatan, agar tidak ada masalah baru,” terang dr Yudha. (c-arb/c-may)