NANGA BULIK/tabengan.co.id- Tidak kurang dari 53 orang warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya, mengikuti Rapid Test (pemeriksaan cepat) Corona pada Sabtu (25/4/2020).
Pelaksanaan rapid test massal itu dilakukan seiring dengan adanya warga setempat yang sebelumnya memiliki riwayat perjalanan ke Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), dan dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab yang diketahui pada Jumat (24/5/2020).
“Tercatat ada 53 orang yang sudah mengikuti rapid test hari ini,” ungkap Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, saat dikonfirmasi wartawan.
Hendra Lesmana yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lamandau itu menyebut, rapid test massal diperuntukkan bagi warga setempat yang pernah kontak langsung dengan kasus 02 positif Covid-19 di Lamandau tersebut.
“Hasil tracing sementara diketahui ada 13 orang dari 3 kepala keluarga yang kontak langsung dengan penderita. Namun untuk memaksimalkan upaya, kita juga melakukan rapid test kepada warga yang merasa pernah kontak langsung baik dengan penderita, maupun keluarganya,” ujarnya.
Bupati Hendra juga memastikan, bahwa timnya telah berupaya bergerak maksimal untuk mengantisipasi potensi penyebaran.
“Selain dengan rapid test massal, tim juga telah melokalisir keluarga kasus 02. Bahkan, kita juga meminta agar masyarakat desa Wonorejo melakukan pembatasan sosial,” ucapnya.
Selain itu, imbuh dia, meniadakan aktivitas peribadatan yang memungkinkan adanya perkumpulan orang, seperti salat tarawih maupun salat Jumat berjemaah. c-kar