PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Upaya penanganan pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota (Pemko) setempat mengambil langkah sigap yakni menerapkan 2 langkah strategis, antara lain penerapan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH) dan penerapan Protokol Karantina Mandiri Pencegahan Infeksi (PKMPI).
Menurut anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Riduanto, ujung tombak keberhasilan langkah tersebut sangat tergantung sikap masyarakat dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Yang menjadi masalah, sambung Riduanto, justru masih banyak masyarakat belum mengetahui teknis pelaksanaan kebijakan. Terutama batasan-batasan apa saja yang diatur atau dilarang dalam langkah strategis tersebut.
“Masyarakat banyak bertanya-tanya, berapa kelurahan dikatakan zona merah. Lalu berapa dan siapa orang yang terpapar Covid-19. Kapan dan bagaimana riwayat orang tersebut serta kontak eratnya terjadi dimana. Sepertinya masyarakat perlu tahu, agar kewaspadaan serta pengawasan bisa lebih mudah dilakukan,” bebernya, kemarin.
Lebih jauh anggota Komisi C ini menambahkan, bila masyarakat saat ini telah menjalankan berbagai kebijakan pemerintah, baik social dan physical distancing, penggunaan masker, dan aturan lainnya.
Seluruh kebijakan tentu berimbas pada banyak sisi kehidupan, seperti masyarakat kehilangan sumber pekerjaan, menurunnya penghasilan dan dampak lainnya. Uluran bantuan pun menjadi harapan, seperti bantuan sembako, maupun bantuan sosial (bansos) lainnya.
“Lagi-lagi masyarakat bertanya, apa cukup sembako yang di dapat digunakan satu keluarga dalam 3 bulan. Lalu bansos yang rencananya akan diberikan oleh pemerintah pusat baik berupa bantuan tunai maupun sembako, bagaimana teknisnya. Bahkan, efek dari keadaan ini tidak sedikit menimbulkan kerawanan tindak kriminalitas. Ini memang problematika yang harus kita hadapi bersama-sama,” ucap Riduanto.
Terlepas dari itu semua, dirinya meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, bila resmi menerapkan langkah strategis tersebut, harus dibarengi sosialisasi secara massif. Sehingga masyarakat benar-benar paham kebijakan.rgb