Penerimaan Peralihan Nopol Kendaraan ke KH Capai Rp40 Miliar

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, saat mengunjungi Kantor Samsat, baru-baru ini. TABENGAN/DEBI KRISWANTO

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Hingga saat ini, ada sebanyak 16.000 unit lebih kendaraan yang sudah melakukan mutasi dari nomor polisi (nopol) non KH (kode wilayah Kalteng) ke nopol KH. Bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari mutasi nopol ini mencapai Rp2 miliar lebih.

Tercatat PAD Kalteng dari peralihan Nopol non KH ke Nopol KH mencapai Rp40 miliar lebih. Jumlah tersebut terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp37 Miliar lebih dan Bea Balik Nama (BBN) II mencapai Rp2 miliar lebih.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, di Palangka Raya, Senin (11/5), menyebutkan, selain PAD yang meningkat jumlah kendaraan yang melakukan mutasi dari Nopol non KH ke KH juga melonjak tajam dan sampai dengan hari ini. Ada terdapat sebanyak 16.000 unit lebih kendaraan yang melakukan mutai dari Nopol non KH ke Nopol KH.

Sugianto menyebutkan dari jumlah total 16.000 unit tersebut terdiri dari 15.425 unit kendaraan roda empat dan 924 unit kendaraan roda dua. Sedangkan dari jumlah tersebut terdapat sebanyak 335 unit kendaraan roda empat atau lebih dari perusahaan sektor perkebunan.

Karena itu Gubernur Kalteng mengharapkan kesadaran dari para pemilik kendaraan Nopol non KH di daerah sempat untuk memutasi kendaraannya ke Nopol KH, baik itu pihak perusahaan maupun perseorangan.

“Ini sangat penting, karena dengan beralih ke Nopol KH kita semua turut membantu pembangunan di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai bersama ini,” ujarnya. dkw