Disebut Otak Pembakaran, Yansen Adukan Media Online

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Yansen Binti akan mengadukan satu media online ke polisi dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, terkait fitnah dan pencemaran nama baik.

“Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Yang dimuat (situs) www.winnetnews.com tidak benar dan fitnah. Saya justru orang yang menjaga, masa saya membakar rumah sendiri?” kata Yansen saat menggelar jumpa pers di Kantor DAD Provinsi Kalteng, Jalan Temanggung Tilung, Selasa (22/8).

Dalam pemberitaannya, Senin (21/8) pukul 21.53, WinNetNews menyebut Bareskrim Mabes Polri menangkap otak pembakaran 7 sekolah dasar (SD) di Palangka Raya. Pada berita berjudul Oknum Anggota DPRD Jadi Otak Pelaku Pembakaran Sekolah Dasar itu, situs berita tersebut menyebut, oknum DPRD berinisial YB sebagai otak pembakaran SD.

Atas pemberitaan itu, Yansen telah menunjuk kuasa hukum dan melapor ke DAD Kota Palangka Raya agar segera meminta damang melakukan sidang adat atas fitnah tersebut.

“Saya ingin DAD menyerahkan kepada damang untuk menghakimi ini. Saya yang bersalah atau media online tersebut. Apabila saya salah, saya siap menanggung risikonya melalui sumpah adat Dayak,” tegasnya.

Mengenai 4 tersangka baru yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran sekolah atas penangkapan di kediaman orang tuanya di Jalan Diponegoro, Senin (21/8), Yansen mengakui bahwa mereka adalah bawahannya.

“Peristiwa kejahatan itu kan berdiri sendiri. Apakah saya sebagai atasannya secara detil mengetahui kegiatan mereka? Namun saya tetap berasumsi praduga tak bersalah,” terang dia.

Yansen bahkan menjelaskan keempat tersangka, yakni Ahmad Gajali alias Nora bekerja sebagai staf Sekretariat DAD Kalteng dan Sekretariat Gerdayak, Dadu dan Duya yang merupakan penjaga serta pembersih lahan, terakhir Sayuti yang merupakan sopir pribadinya.

“Ahmad Gajali alias Nora itu keponakan saya. Namun tidak mungkin peristiwa kejahatan yang dilakukan mereka otomatis menjadikan saya sebagai terlibat. Saya siap dimintai keterangan dari kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DAD Kota Palangka Raya Mambang I Tubil mengungkapkan pihaknya mendukung penuh penegakan hukum. Ia juga mengatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada tersangka yang telah ditangkap, karena yang bersangkutan adalah staf DAD Kalteng.

“Mari kita sama-sama menjaga Kota Palangka Raya tetap kondusif. Jangan ada hal-hal yang memancing suasana menjadi resah,” tutupnya.

Sekitar pukul 15.30 WIB, Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya Dr Mambang I Tubil, didampingi Carlos Baboe dan penasihat hukum DAD Kalteng Irawan SH, mendatangi Mapolda Kalteng untuk melaporkan situs WinNetNews.com secara resmi.

“Kita melaporkan yang bersangkutan karena telah mencemarkan nama baik Bapak Yansen Binti,” kata Mambang I Tubil. fwa