PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Memberikan terapi pengobatan kepada pasien positif Covid-19, mesti dilihat penyakit penyertanya. Selama ini ada yang dirawat cukup lama karena memiliki penyakit penyerta lainnya.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Kalimantan Tengah drg Yayu Indriati mengungkapkan, pasien positif Corona kadang lama sembuh karena memiliki penyakit penyerta lainnya. Bahkan, penyakit penyerta ini yang menjadi penyebab kematian.
“Kalau perawatan pasien Covid-19 sebenarnya itu sudah jelas dalam protokol terapi, pasien diberikan antivirus, kemudian diberikan antibiotik untuk pencegahan infeksi paru yang lain karena dia bisa bergandengan dengan infeksi tidak hanya virus, tapi juga infeksi bakteri yang lain,” kata Yayu, Jumat (29/5).
Selain itu, juga diberikan vitamin. Kemudian dari gizi, diatur sesuai dengan kebutuhan orang tersebut, petugas gizi akan mewawancara pasien untuk mengetahui apa yang paling sesuai dan direkomendasikan, itu yang diberikan rumah sakit.
Kalau vitamin tidak hanya pasien, petugas kesehatan yang merawat pasien juga diberikan karena sama-sama menjaga daya tahan tubuh. Kemudian ada khusus antivirus yang diberikan sesuai protokol terapi karena sampai sekarang belum ditemukan vaksin maupun obatnya secara khusus.
Menurut Yayu, pengobatan terhadap pasien positif Covid-19 yang memiliki penyakit penyertanya harus komprehensif dalam pengobatan, penyakit utamaya apa yang lebih parah itu yang akan difokuskan terlebih dahulu. Namun yang tetap jaga jalan napas agar tetap terkontrol, jangan sampai ada penyumbatan di tenggorokan, terutama di paru-parunya.
“Sehingga setiap hari kita pantau, kemudian pemeriksaan darah, pemeriksaan fungsi parunya kita jalankan. Ditambah periksa penyakit penyertanya,” imbuh Yayu.
Sementara itu, biaya perawatan untuk satu orang pasien positif untuk 7 hari Rp52 juta, 9 hari Rp67 juta per orang. Ini tarif yang dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan. Sebelumnya tarif diajukan oleh pihak rumah sakit kepada kementerian, kemudian diverifikasi dan itu jumlah yang disetujui.
Sampai saat ini dari 800 lebih tagihan untuk pasien yang diajukan pihak RSUD Doris Sylvanus kepada Kementerian Kesehatan baru disetujui untuk 23 orang. yml