PALANGKA RAYA/tabengan.com – Peningkatan jumlah positif pasien Covid-19 di Kota Palangka Raya membuat banyak pihak mulai mendorong Pemerintah Kota setempat untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berbagai langkah strategis lainnya.
Salah satu usulan yang juga banyak diajukan yakni penerapan sistem ganjil genap bagi para pedagang yang berjualan di pasar tradisional, seperti yang sudah diterapkan sejumlah pemerintah daerah di Pulau Jawa.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha menjelaskan, jika sistem ganjil genap di pasar, artinya pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen. Dimana pedagang dengan toko bernomor ganjil buka di tanggal ganjil, demikian dengan toko dengan nomor genap, buka di tanggal genap.
“Tentu kita kalangan lembaga legislatif mendukung langkah pemko dalam hal penerapan kebijakan yang terbaik. Jika ingin menerapkan kebijakan ganjil genap di kawasan pasar, tentu Pemko selaku eksekutor di lapangan melalui tim gugus tugas akan melakukan kajian secara mendalam,” katanya saat ditemui Tabengan, Jumat (19/6).
Sedangkan usul pemberlakuan kembali PSBB, Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, kebijakan tersebut bisa saja dilakukan, jika dinilai efektif memutus mata rantai penyebaran pandemi.
Namun tentu harus melalui berbagai kajian dan parameter dalam perencanaannya dan disarankan pula menggunakan pola yang sistematik serta komperhensif, termasuk payung hukumnya.
“Semua kebijakan untuk mempercepat penanganan pandemi ini tentu memiliki pertimbangan yang sangat mendalam. Kita akan dukung apapun keputusan yang Pemko ambil. Tinggal bagaimana evaluasi dari Pemko melalui tim gugus tugas terkait penanganannya karena kasus positif Covid-19 semakin meningkat,” ujarnya.
Satu hal yang tak bisa dipisahkan, lanjut Ridha, bagaimana upaya Pemko melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Terlebih mengingat wilayah ibu kota Provinsi Kalteng ini cukup luas dan masih terbatasnya sarana serta prasarana teknologi informasi di daerah pinggiran.
“Perkuat sosialisasi agar masyarakat memahami dengan benar maksud dan tujuan dari kebijakan yang telah diambil pemerintah agar tak ada polemik di dalamnya. Sehingga maksud baik dari pemerintah dalam upaya penanganan pandemi ini bisa diterima masyarakat,” kata Ridha.rgb