Khasiat Daun Taya Perlu Diuji Klinis

dr Suyuti Syamsul dan Trikoranti Mustikawati Apt

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Daun taya dipercaya memiliki khasiat mengobati Covid-19. Namun, untuk membuktikan khasiatnya, perlu ada penelitian lebih lanjut. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya siap untuk mendampinginya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dr Suyuti Syamsul menyampaikan, untuk membuktikan kekhasiatan suatu obat harus melalui pengujian klinis. Untuk pengujian lanjutan, memerlukan pengujian mulai dari laboratorium yang disebut penelitian in vitro, kemudian melakukan pengujian manfaat ke binatang, itu pun dilakukan bertingkat, mulai dari hewan kecil sampai yang besar.

Setelah itu, kata Suyuti, dilakukan pengujian lagi ke relawan dilihat manfaatnya, baru dilakukan pengujian ke pasien, tetapi pasiennya juga bersifat sukarela. Terakhir melakukan pengujian uji klinis tersamar ganda. Setelah itu baru boleh digunakan secara massal.

“Kalau sudah oke seperti itu berarti sudah ada izin dari BPOM. Jadi riset-riset seperti itu hanya bisa dilaksanakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan korporasi perusahaan obat-obatan, rumah sakit pendidikan yang memiliki kewenangan penelitian dan perusahaan farmasi. Dinkes sendiri tidak bisa melakukan itu (riset),” kata Suyuti, Kamis (16/7).

Menurut Suyuti, untuk pengembangan lebih lanjut obat bukan kewenangan mereka. Dinkes dan fasilitasnya itu memakai dari obat yang telah terbukti uji secara klinisnya. Tetapi yang pasti pihaknya mendorong semua riset. Harus berbasis bukti, tidak bisa hanya pengakuan beberapa orang bahwa itu berkhasiat. Harus ada bukti klinis, bukti empirisnya apa, dari sekian banyak yang diberikan obat ini berapa banyak yang sembuh dan berapa yang tidak.

Penelitian klinis di rumah sakit pun sangat ketat karena kelayakan etik (Ethical clearance). Tidak hanya dikeluarkan oleh rumah sakit tapi juga oleh BPOM, karena meriset obat itu bisa membahayakan manusia, maka kelayakan etiknya harus jelas.

Sementara itu, Kepala BPOM di Palangka Raya Trikoranti Mustikawati Apt menyampaikan, untuk membuktikan daun taya memiliki khasiat sebagai obat Covid-19, perlu adanya pengujian klinis lebih lanjut. Namun, sampai saat ini belum pernah ada koordinasi dari pihak manapun dengan mereka. Kendati demikian, siap melakukan pendampingan untuk melakukan uji klinis.

“Untuk membuktikan khasiat itu biasanya ada uji klinisnya. Sampai saat ini kami belum pernah ada koordinasi dengan kami, tapi kami siap untuk melakukan pendampingan untuk uji klinik,” katanya. yml