PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Keberadaan Front Pembela Islam (FPI) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diharapkan jangan bersembunyi saat melakukan kegiatan agar tetap terpantau.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kobar Mudelan mengatakan, secara administrasi belum ada laporan dari FPI Kabupaten Kobar ke Kantor Kesbangpol. Namun bagi ormas ataupun LSM yang terbentuk secara struktur yang berbadan hukum terdaftarnya cukup dari Pusat, sedangkan daerah cukup menerima laporan susunan kepengurusannya.
“Saya pernah berkomunikasi dengan Sekjen FPI Kobar. Saya minta agar jangan diam-diam atau sembunyi, agar terpantau, bahkan dari Sekjen FPI Kobar sendiri berjanji akan membubarkan, jika kegiatan mereka melanggar aturan,” kata Mudelan kepada Tabengan, Jumat (22/9).
Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui lebih jauh apakah keberadaan FPI di Kobar resmi atau tidak, sebab belum ada laporan. Hanya saja, pihaknya sudah mengetahui keberadaan FPI tersebut.
“Kami harap agar FPI ini jangan di bawah tanah, tapi muncul kepermukaan agar terpantau, bahkan kami bisa melakukan pembinaan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan FPI di daerah tersebut mengatakan, masih isu, karena belum ada sumbernya. Pihaknya pun belum mengetahui kapan dibentuk ataupun dilantiknya, bahkan siapa pengurusnya belum dapat informasi.
“Memang saat pawai malam tahun baru atau lebaran ada yang menggunakan pakaian FPI, tapi itu hanya sekadar seragam, secara resmi kami belum dapat informasi,” kata Kapolres.
Namun, menurutnya, jika memang ada FPI di Kobar diharapkan FPI harus memenuhi persyaratan di Kesbangpol. “Termasuk jika akan melakukan kegiatan pun harus melapor ke Kantor Kesbangpol,” katanya.
Kalau akan dibentuk satu DPW, menurut Kapolres, harus ada persetujuan dan pelantikan yang dilakukan oleh DPP. “Kalau masalah hukum FPI itu bukan organisasi yang terlarang, kami mengimbau semua pihak jangan mempolitisir yang akan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Sedangkan Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu menyebutkan jika FPI belum ada terbentuk di sana (Kobar). “Pihak Polres Kobar belum menerima surat tembusan atau pemberitahuan resmi terkait, adanya FPI di sana,” ungkapnya. fwa/dor