SAMPIT/TABENGAN.COM – Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan dua kali pertolongan terhadap warga yang tidak bisa melepaskan cincin dari jari mereka.
Kepala Disdamkarmat Kabupaten Kotim Rihel mengungkapkan, laporan pertama mereka terima pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020. Kemudian laporan kedua mereka terima pada hari Senin, 17 Agustus 2020.
“Pada hari Sabtu laporan diterima dari warga di Jalan DI Panjaitan, Gang Langsat 4, Kecamatan MB Ketapang. Saat itu petugas melakukan pertolongan untuk melepaskan dua buah cincin di tangan warga,” jelas Rihel, Senin (17/8/2020).
Petugas, jelasnya, memberikan penanganan awal untuk melepaskan cincin pada jari tengah korban dengan cara tradisional yaitu melepas menggunakan benang nilon. Namun upaya belum berhasil dilakukan, sehingga petugas melanjutkan menggunakan tenaga mekanis yaitu mini die grinder, dan cincin yang berada pada jari tengah korban pun dapat dilepaskan.
“Untuk cincin kedua, petugas memberikan penanganan awal untuk melepaskan cincin pada jari manis korban dengan cara tradisional menggunakan benang nilon. Upaya berhasil dilakukan dan cincin yang berada pada jari manis korban dapat dilepaskan,” lanjutnya.
Kemudian pada hari Senin, pihaknya kembali menerima laporan dari warga Jalan Nanas 2 Sampit, yang meminta bantuan untuk melepaskan cincin di jari manis.
“Petugas memberikan penanganan awal untuk melepaskan cincin pada jari manis korban dengan menggunakan tenaga mekanis yaitu mini die grinder, dan cincin yang berada pada jari manis korban berhasil dilepaskan,” tandasnya. c-arb