PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, yaitu Mambang I Tubil, Barthel Usin, Rusini Anggen, Andrie Elia Embang dan keluarga Yansen Binti, berhasil menemui Yansen Binti yang ditahan di Markas Brimob Kelapa Dua Ciladak, Selasa (26/9) siang.
Kepada Tabengan, Mambang Tubil menuturkan pertemuan yang diliputi rasa haru tersebut. Ia mengatakan, Yansen dalam keadaan sehat dan tetap bersemangat membela dirinya. Ia tetap berkukuh merasa tak bersalah, dan mengaku difitnah.
“Pak Yansen sempat menanyakan keadaan seluruh pengurus DAD Provinsi Kalteng, dan sampai saat ini Pak Yansen tidak merasa terlibat (menyuruh) atau melakukan pembakaran SDN di Palangka Raya,” kata Mambang, Selasa (26/9) malam.
Ketika ditemui, Yansen sedang membaca Alkitab. “Kelihatannya selama di penjara beliau sering membaca Alkitab. Itulah mungkin saat ini beliau terlihat jauh lebih tenang,” tutur Mambang.
Mambang mengatakan, Yansen juga meminta doa dari seluruh masyarakat Dayak di Kalteng, agar dia dan keluarganya diberikan kekuatan untuk menghadapi apa yang dituduhkan kepada dirinya saat ini.
“Saya memohon kepada semua pihak agar tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah, biarlah proses hukum berjalan dan di pengadilan nanti pembuktiannya,” kata Mambang. dor