RAPERDA INISIATIF- DPRD Laksanakan Konsultasi Publik

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Riduanto

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Selasa (17/11/2020) pagi, melaksanakan konsultasi publik terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

“Konsultasi publik ini adalah salah satu tahapan lembaga legislatif untuk menyempurnakan 3 raperda inisiatif,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Riduanto usai melaksanakan kegiatan tersebut.

Tiga raperda inisiatif yang dilakukan konsultasi publik, diantaranya raperda tentang perlindungan konsumen produk makanan, raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan serta raperda tentang disabilitas dan manula.

Adapun kegiatan konsultasi yang merupakan syarat penyempurnaan 3 raperda yang akan menjadi perda. Karena harus memenuhi tahapan dan ketentuan, salah satu sudah dilakukan konsultasi publik.

“Raperda tentang perlindungan konsumen produk makanan disajikan oleh saya, raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan disajikan oleh ibu Hj Mukarramah dan raperda tentang disabilitas dan manula disajikan oleh pak Subandi,” beber Riduanto.

Diketahui, saat pelaksanaan konsultasi publik tersebut, nampaknya diikuti dengan antusias perwakilan dan tokoh masyarakat. Bahkan beragam usulan demi penyempurnaan ketiga raperda inisiatif disampaikan warga.

Riduanto dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam konsultasi publik tersebut, pihak Bepemperda DPRD Kota Palangka Raya terlebih dahulu melakukan rapat sinkronisasi naskah akademik terhadap 3 raperda inisiatif.

“Ketiga rancangan raperda insiatif diharapkan dapat segera diselesaikan tepat waktu dan selanjutnya dibahas serta disosialisasikan,” ucapnya.rgb