PALANGKA RAYA – Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan kantin di SMPN 8 Palangka Raya, Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Rabu (25/11/2020) dini hari. Api memporak-porandakan bangunan permanen yang terbuat dari beton beratap sirap dengan luas bangunan 6×12 meter persegi.
Hamli Asikin, penjaga sekolah menerangkan, awalnya Ia bersama warga sedang ngobrol di Pos Kamling depan sekolah. Sekitar pukul 02.30 WIB, Ia pun pulang ke rumah namun dan menemui tegangan listrik di rumah naik turun. Karena curiga, Ia pun keluar rumah dan melihat api sudah terlihat di atas kantin.
“Melihat itu saya menelpon kepala sekolah dan guru. Selang 15 menit kemudian datang pemadam kebakaran, namun api sudah membakar habis atap kantin,” terangnya. Kantin sekolah sudah enam bulan tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci gembok. “Sudah lama tidak buka karena tidak ada aktivitas sekolah. Namun aliran listrik masih ada,” urainya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap asal api. “Tim identivikasi telah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. Beberapa benda yang dicurigai sebagai pemicu api diamankan untuk diperiksa,” ungkapnya. fwa