JAKARTA/tabengan.com – Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji In-Bound Indonesia (Asphurindo) memprediksi bakal terjadi kenaikan biaya perjalanan umrah dan haji sebesar 5-10 persen seiring dengan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.
Ketua Asphurindo Syam Resfiadi mengatakan kenaikan itu terjadi pada biaya di land arrangement yang bisa meningkat hingga US$ 50-250 per orang.
“Perhitungan kasat mata kenaikan sekitar US$ 50-250, tergantung dari jenis hotel dan kendaraan darat yang kita gunakan di sana,” ujar Syam, Kamis (4/1).
Syam merinci, untuk paket termurah, biaya land arrangement dapat meningkat sebesar US$ 50-75. Untuk paket dengan hotel kelas menengah hingga atas, biaya land arrangement kemungkinan akan naik masing-masing pada kisaran US$ 75-150 dan US$ 150-250.
Syam mengungkapkan, Asphurindo telah meminta anggota asosiasi untuk mulai berhitung dan merinci dampak kenaikan PPN itu. Dia berujar, kenaikan juga bakal berimbas ke sektor lain seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik.
“Asosiasi tidak bisa berbuat apa-apa, saya hanya bisa menyarankan anggota supaya pandai-pandai berhitung agar tidak salah dalam menjual harga paket,” ujarnya.
Hal lainnya yang juga mesti diperhitungkan, lanjut Syam, yakni kemungkinan kenaikan airport tax.
“Apakah airport tax akan di-charge oleh pemerintah terhadap airline yang mendarat di sana? Perhitungan harus sampai ke sana,” kata Syam.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan akan menghitung kembali besaran biaya yang akan dikenakan pada jemaah haji. Lukman mengatakan pemerintah juga akan segera membahas hal tersebut bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan PPN sebesar 5 persen per Januari ini. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pelemahan harga minyak yang selama ini menjadi komoditas andalan negara petrodolar tersebut. Pengenaan PPN ini berdampak pada biaya umroh dan haji yang akan dikeluarkan jamaah. t-co