SAMPIT/tabengan.co.id- Untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya saat berbelanja di pasar, kini salah satu pasar tradisional di Sampit yaitu Pasar Al Kamal di Jalan Hasan Mansur Baamang Tengah, Kecamatan Baamang mulai menerapkan aplikasi belanja online.
Pengelola Pasar Al Kamal Sampit Supriyadi Ilyas mengungkapkan, dengan belanja online ini akan semakin memudahkan masyarakat untuk berbelanja berbagai barang kebutuhan pokok tanpa harus pergi ke pasar.
“Karena saat ini kan masih rawan penularan Covid-19, sehingga belanja online ini bisa menjadi solusi agar tidak terjadi penumpukan warga yang berbelanja di pasar,” terangnya, Kamis (10/12/2020).
Disampaikan Supriadi Ilyas, di pasar tradisional Al Kamal tersebut terdapat sekitar 258 pedagang. Baik itu pedagang sembako, buah-buahan, daging maupun ikan segar. Pihaknya menyiapkan kurir yang akan mengantar barang pesanan pembeli.
“Sementara ini baru ada satu kurir, namun jika perkembangannya bagus maka akan kita tambah,” jelasnya.
Sedangkan untuk aplikasi belanja online pasar tersebut, Supriadi Ilyas mengatakan pihaknya bekerja sama dengan salah satu bank milik pemerintah. Untuk belanja online ini, masyarakat bisa membuka aplikasi online Pasar Al Kamal dan di sana banyak tersedia transaksi belanja berbagai kebutuhan rumah tangga yang tersedia di pasar tersebut.
“Pasar Al Kamal menjadi satu-satunya pasar di Kotim yang memiliki sarana online,” jelasnya.
Pasar Al Kamal Sampit juga terpilih menjadi salah satu pasar unggulan di seluruh Indonesia. Dari 47 ribu pasar di seluruh Indonesia, pasar tradisional Al Kamal termasuk dalam 383 pasar unggulan.
Ditambahkan Supriadi Ilyas, selama pandemi Covid-19 ini hampir tidak ada penurunan daya beli masyarakat di Pasar Al Kamal.
“Alhamdulilah untuk daya beli masyarakat masih normal, baik sebelum Covid-19 maupun saat Covid-19 tidak ada penurunan,” jelasnya.
Dia berharap dengan adanya aplikasi online melalui website https: //s.id/pasar_alakmal, semakin memudahkan masyarakat untuk berbelanja sekaligus mencegah penyebaran Covid-19. c-arb





