PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah R Atu Narang langsung turun ke lapangan untuk memantau hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.
Kali ini Atu bersama rombongan Komisi D DPRD Kalteng, yang membidangi infrastruktur dan prasarana langsung meninjau sejumlah hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pada 2017 lalu.
Salah satu objek yang menjadi tinjauan lapangan, Rabu (7/2), adalah ruas jalan provinsi yang menghubungkan Simpang Pundu-Tumbang Samba.
Atu didampingi langsung Ketua Komisi D Artaban, Wakil Ketua Komisi Hj Agus Susilasani, Sekretaris Komisi H Jimin dan sejumlah Anggota Komisi D seperti Hj Yustina Ismiati, Rini Widiasary dan H Syamsul Hadi.
Kemudian hadir juga perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalteng.
Dalam kesempatan itu Atu menyempatkan berbincang-bincang dengan sejumlah pihak terkait program pembangunan infrastruktur di Kalimantan Tengah, bagaimana pembangunan jalan yang dilaksanakan dapat bertahan lama.
Kemudian terkait pengawasan angkutan yang akan melalui jalan provinsi, pasalnya selama ini banyak jalan yang dibangun dengan anggaran yang cukup besar tapi selalu cepat mengalami kerusakan. Hal ini disinyalir karena kendaraan angkutan, khususnya milik perusahaan besar swasta (PBS) yang tidak mengindahkan muatan sumbu terberat (MST) 8 ton yang telah ditetapkan pemerintah.
Bahkan dalam kesempatan itu Atu juga meminta masukan agar pengawasan dan penanganan terhadap angkutan yang diduga banyak yang melanggar MST ini dihentikan.
Atu juga mengatakan, kunjungan lapangan ini dalam rangka memperketat pengawasan Dewan terhadap program pemmbangunan yang telah dilaksanakan. “Ini dalam rangka Dewan melaksanakan pengawasan,” kata Atu.
Sementara Sekretaris Komisi D Jimin mengatakan, ruas jalan Simpang Pundu-Tumbang Samba tersebut merupakan program yang telah dilaksanaka pada 2017 lalu. “Kita ingin melihat program yang telah dilaksanakan pada 2017 lalu, ini sebagai bentuk pengawasan Dewan,” kata Jimin. sgh