22 Tahanan Rutan Positif Covid-19

TERPAPAR COVID-19 - Tampak Rutan Kelas IIA Palangka Raya ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Sebanyak 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berstatus tahanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya terpapar Covid-19. Hal ini baru diketahui pada Sabtu (20/3/2021), usai pelaksanaan swab kepada tahanan.

Kepala Rutan Palangka Raya Suwarto membenarkan kabar tersebut. Dijelaskan, penyebaran Covid-19 bermula saat petugas medis Rutan Palangka Raya melakukan swab terhadap salah seorang tahanan yang sedang sakit. Setelah dites, ternyata tahanan tersebut positif Covid-19.

“Sebagai upaya tracing, kita lakukan swab kepada penghuni sekamar dari tahanan tersebut dan didapatkan bahwa 22 lainnya terpapar dan terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya, Senin (22/3).

Suwarto menegaskan, sebelum  dilimpahkan ke Rutan Palangka Raya semua tahanan telah dilakukan rapid test dengan hasil negatif. Untuk tindak lanjut, 22 tahanan yang terpapar Covid-19 lalu dibawa ke RS Kalampangan untuk mendapat perawatan dokter.

“Rencana akan dilakukan swab massal, khususnya kepada petugas pengamanan atau petugas yang kontak fisik dengan WBP yang terpapar Covid-19 dan menunjukkan gejala demam, flu dan batuk. Saat ini proses swab massal masih dalam koordinasi Dinas Kesehatan Kota untuk mendapatkan alat tes swab. Swab massal dilakukan oleh petugas medis Rutan sebanyak 3 orang yang sudah dilatih sebagai swaber oleh Dinkes Kota,” tuturnya.

Sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19 lebih luas di Rutan, maka pemeriksaan barang-barang makanan yang dititipkan pengunjung ke WBP akan diperketat oleh petugas pemeriksa dengan menerapkan protokol kesehatan dan makanan tersebut dijemur di bawah sinar matahari.

“Standar operasional prosedur di Rutan dalam penanggulangan Covid-19 dilarang adanya kunjungan ke dalam Rutan, sehingga kecil kemungkinan terpaparnya Covid kepada WBP. Hal yang mungkin penyebab terpaparnya Covid-19 kepada WBP adalah karena makanan yang dibawa pengunjung atau petugas yang selesai cuti atau bepergian keluar kota,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengharapkan agar protokol kesehatan di dalam Rutan betul-betul diperhatikan.

“Untuk tindak lanjutnya tergantung dari kebijakan pihak Rutan sendiri dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” tuturnya.

Dr Hendra Panguntaun, Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalampangan membenarkan pihaknya menerima pasien positif Covid-19 dari Rutan Palangka Raya.

“Kita menerima 22 pasien dari Rutan. Hasil screening-nya 20 yang positif,” terang Hendra.

Pasien yang positif tersebut dievaluasi ke RSUD dan hasilnya 20 tahanan tersebut hasil rontgen dinyatakan bagus, tes darah tidak bermasalah, dan gejala minimal. Karena ruang isolasi rumah sakit penuh dan alasan pengamanan serta ada kesepakatan, maka puluhan penderita Covid-19 tersebut menjalani isolasi dalam sel terpisah di dalam Rutan.

“Petugas kami dari rumah sakit selalu berkordinasi dengan petugas kesehatan Rutan via call center,” jelas Hendra.

Heru Setiyadi, Humas Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya mengakui bahwa sudah ada pertemuan antara Kepala Rutan dan Ketua PN Palangka Raya membahas adanya tahanan yang sakit tersebut. PN Palangka Raya memiliki kepentingan untuk menyidangkan  tahanan pengadilan yang juga berada di Rutan.

“Tidak perlu khawatir tentang habisnya masa penahanan. Semua telah diperhitungkan oleh Majelis Hakim bila ada tahanan yang berhalangan hadir dalam persidangan,” kata Heru.

Dia menyebut Majelis Hakim dapat mengeluarkan penetapan izin keluar tahanan dari Rutan untuk pemeriksaan ke rumah sakit. Bila memang harus dirawat pada rumah sakit maka dikeluarkan penetapan izin pembantaran tahanan.

“Selama masa pembantaran tahanan, penghitungan masa tahanannya dihentikan dan dilanjutkan lagi saat tahanan kembali ke Rutan,” jelas Heru. Sedangkan bila hasil pemeriksaan menunjukkan tahanan sebagai pengidap Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG), proses isolasi dilakukan oleh pihak Rutan dan persidangan secara konferensi video tetap berlangsung seperti biasa.

“Sebaiknya petugas Rutan yang mengawal vicon mengenakan alat pengaman diri,” pungkas Heru. fwa/dre