PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Kasus pencaplokan tanah masyarakat yang diduga dilakukan PT Bharinto Ekatama (BEK) dan dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat pemilik lahan di Kabupaten Barito Utara (Barut), berbuntut panjang. Pasalnya, kasus tersebut saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DPRD Kalteng.
Dewan mendukung wacana Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran untuk melaporkan masalah tersebut ke aparat penegak hukum, apabila perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara itu tetap melakukan aktivitasnya, tanpa menghargai masyarakat yang ada di wilayah operasionalnya tersebut seperti di wilayah Kalteng, tepatnya perbatasan Barut dan Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kaltim.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) HM Sriosako mengatakan, keputusan membawa permasalahan PT BEK ke ranah hukum atau melaporkan pihak perusahaan ke aparat penegak hukum merupakan solusi terbaik.
“Komisi II sangat mendukung dengan wacana Pak Gubernur untuk membawa masalah PT BEK ke ranah hukum. Memang semua perlu proses, seperti dilakukan mediasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pihak perusahaan dan Pemerintah Pusat. Namun, apabila mediasi menemui jalan buntu, satu-satunya solusi hanyalah melalui jalur hukum,” ucapnya, saat dibincangi Tabengan di gedung dewan, Jumat (26/3/2021).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini menegaskan, aktivitas yang dilakukan PT BEK di batas wilayah Barut dan Kubar, sangat merugikan daerah dan masyarakat yang bermukim di batas wilayah.
“Jangan sampai, perusahaan hanya pro ke Kaltim saja, mereka harus memperlihatkan itikad baik juga dengan warga Kalteng, dimana sebagian wilayah operasionalnya jelas-jelas juga ada di wilayah Barut,” tegasnya.
Sudah sangat jelas, katanya, bahwa potensi sumber daya mineral Kalteng sudah dikeruk, tapi mereka kurang memberi simpati dengan masyarakat setempat. “Tentu, ini sudah salah besar, semestinya perlakuannya kepada masyarakat harus menghargai dan baik,” tandasnya.nvd