PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang kembali melakukan kunjungan kerja secara virtual dengan jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Palangka Raya, Kamis (1/4/2021).
Pada kesempatan ini, Teras mengapresiasi berbagai hal yang sudah dilakukan pihak BPJS Kesehatan Palangka Raya dalam peningkatan pelayanan kesehatan melalui sarana online untuk menjangkau masyarakat.
Namun di sisi lain, dia menilai perlu adanya upaya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam memperoleh kesehatan yang baik. Terutama bagi warga yang kurang mampu membayar iuran.
“Saya mengusulkan ke depan bagi BPJS Kesehatan perlu ada suatu lembaga ‘penjamin’ bersifat keuangan yang bisa mem-backup (cadangan) masyarakat tidak mampu, sehingga kesulitan membayar iuran,” kata Teras.
Apalagi, menurut Teras, dalam UUD 1945 menjamin kesehatan masyarakat adalah kewajiban negara untuk melindungi. Terlebih bagi masyarakat yang memang mengalami kesulitan disertai dengan fakta maka negara harus hadir, khususnya warga negara yang terdampak.
Teras menambahkan, BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang dibentuk oleh UU harus mampu mencari terobosan dalam membantu kesulitan masyarakat berkenaan dengan perlindungan kesehatan.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya diwakili Divisi Komunikasi Publik Muhamad Ari Irawan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai terobosan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, salah satunya melalui media online.
“Kami sudah menyediakan layanan online melalui pesan singkat di WhatsApp, Telegram, maupun website. Kemudian di Palangka Raya kami membuka loket pelayanan di Mal Layanan Publik sesuai jam operasional,” ujarnya.
Selain itu, Ari menyebut BPJS Kesehatan Palangka Raya memiliki program telekolekting, salah satu upaya penagihan kepada peserta JKN-KIS yang menunggak iuran untuk mengingatkan status kepesertaan kartu.
“Melalui telekolekting, petugas menelepon peserta untuk mengingatkan status kepesertaan tidak aktif. Karena apabila digunakan untuk berobat bisa ada kendala. Untuk itu, kami mengingatkan melakukan kewajiban membayar iuran,” jelas Ari. adn