PILKADA SERENTAK 2024-13 Daerah di Kalteng Dijabat Pjs

 PILKADA SERENTAK 2024-13 Daerah di Kalteng Dijabat Pjs

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan apresiasi atas dukungan seluruh elemen masyarakat, terkhusus media dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020. KPU Kalteng menyerahkan piagam penghargaan atas kontribusi yang diberikan, Jumat (9/4/2021).

Ketua KPU Kalteng Harmain menyampaikan, ada begitu banyak kesuksesan dalam pelaksanaan Plkada serentak 2020. Mulai dari meningkatnya angka partisipasi masyarakat yang baik 10 persen, dari 52 persen menjadi 62 persen, sampai pada tidak terjadinya klaster akibat pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

“Ada hal lain juga yang perlu disampaikan kepada masyarakat. Pasca-dicoretnya Rancangan Undang-Undang dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), maka dipastikan pemilihan serentak dilaksanakan pada 2024. Di Kalteng sendiri ada 13 daerah, yakni 12 kabupaten dan 1 kota yang akan dijabat oleh pejabat sementara (Pjs). Pada 2022 dijadwalkan Pilkada di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Barito Selatan,” jelas Harmain, usai menyerahkan piagam penghargaan.

Harmain melanjutkan, 2024 ada 11 daerah di Kalteng yang akan melaksanakan Pilkada. Kota Palangka Raya, Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Katingan, Sukamara, Lamandau dan Seruyan. Ini beberapa daerah yang akan dijabat Pjs sampai pemilihan 2024.

Lebih jauh Harmain menguraikan, pada 2024 KPU RI menyimulasikan pelaksanaan Pemilu, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD pada Februari atau Maret 2024. Tanggal 14 Februari 2024 atau 16 Maret 2024.

Sementara untuk Pilkada serentak, tambah Harmain, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada 13 November 2024.

Sebelumnya, tahapan persiapan hanya dilaksanakan selama 20 bulan sebelum pelaksanaan. KPU RI merencanakan persiapan pelaksanaan pemilihan 20 bulan sebelum pemilihan. Artinya, tidak lama lagi tahapan persiapan untuk pemilihan 2024 akan dilakukan. ded