PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Kementerian Perhubungan menargetkan Indonesia bebas kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) tahun 2023. Apa yang ditargetkan oleh pemerintah pusat ini, direspons positif oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy menyampaikan, pemerintah pusat memang menargetkan untuk bebas kendaraan ODOL pada tahun 2023. Ada sejumlah persiapan yang dilakukan pemerintah pusat, demi mencapai target tersebut.
“Dinas Perhubungan Kalteng sudah menyiapkan rencana aksi terkait suksesnya bebas ODOL 2023 di Kalteng. Sebagai catatan, kendaraan yang boleh melintas di Kalteng sesuai standar muatan sumbu terberat adalah 8 ton. Di atas itu tentunya tidak diperkenankan dan ditindak,” kata Yulindra, menyikapi langkah pemerintah dalam menyukseskan bebas ODOL 2023, Senin (12/4/2021), di Palangka Raya.
Yulindra melanjutkan, memang menjadi sedikit dilema dalam menentukan berat kendaraan yang melintas. Sekarang ini Kalteng baru memiliki 2 jembatan timbang. Di Kabupaten Kapuas dan di Kabupaten Barito Timur. Atas aturan yang baru, pengelolaan jembatan timbang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kemenhub.
Ke depan, ungkap Yulindra, pemerintah daerah akan memaksimalkan potensi jembatan timbang portable. Jenis ini merupakan kewenangan dari pemerintah daerah. Maksimalnya pemanfaatan jembatan timbang portable, Kalteng optimis mampu menyukseskan program pemerintah bebas ODOL 2023. ded