DPRD Lamandau Dorong Pembentukan 2 Desa Baru Segera Diselesaikan

Anggota DPRD Lamandau bersama tim eksekutif membahas penyesuaian hasil evaluasi gubernur atas Raperda Pembentukan Desa Batu Slipi, Kecamatan Belantikan Raya. KARAMOI

NANGA BULIK/TABENGAN.COM– Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau sepakat mendorong agar pembentukan 2 desa baru, yakni Desa Batu Slipi, Kecamatan Belantikan Raya dan Desa Liku Mulya Sakti, Kecamatan Bulik segera diselesaikan.

Ketua DPRD Lamandau M Bashar mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa Batu Slipi dan Desa Liku Mulya Sakti menjadi salah satu agenda prioritas DPRD saat ini, dengan harapan di tahun 2022 keduanya bisa menjadi desa definitif.

“Raperda tentang pembentukan 2 desa baru itu sejak lama kita bahas dan menjadi salah satu agenda prioritas. Seluruh Anggota DPRD Lamandau sejak awal juga sudah satu suara mendukung serta mengupayakan agar pembentukan kedua desa itu dapat segera terwujud, tentu dengan menjalani setiap proses serta berbagai tahapannya,” ungkapnya, Kamis (10/6/2021).

Dia menambahkan, di DPRD sendiri semua anggota turut aktif terlibat dalam menggodok Raperda pembentukan 2 desa tersebut, dan semuanya memiliki tanggung jawab dan peran masing-masing agar Raperda itu dapat segera diundangkan.

“Pembentukan Desa Batu Slipi progresnya saat ini lebih di depan, berbagai persyaratan pun telah terpenuhi. Apalagi hasil evaluasi gubernur juga telah kita bahas dan tidak ada persoalan, sehingga tinggal menunggu tahapan berikutnya. Berbeda halnya dengan progres Raperda Pembentukan Desa Liku Mulya Sakti, hingga kini masih terkendala persoalan tata batas yang belum clear and clean,” bebernya.

Diakuinya, pebentukan Desa Liku Mulya Sakti ini masih terkendala soal tata batas, karena sebagian batas wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukamara yang hingga kini belum clear and clean.

“Dalam upaya menyelesaikan sengketa tata batas itu, sejatinya berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah daerah termasuk DPRD Lamandau, namun masih belum ada kesepakatan, sehingga persoalannya kini menjadi domain pemerintah provinsi serta pemerintah pusat,” terangnya.

Seluruh Anggota DPRD Lamandau juga mendorong agar pihak eksekutif terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar persoalan tata batas kedua kabupaten (Lamandau-Sukamara) dapat diselesaikan dengan cepat, karena ini menyangkut nasib masyarakat yang sudah lama menanti terwujudnya desa baru.

Hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Lamandau Budi Rahmat. Politisi Partai PDI Perjuangan itu menyebut dibentuknya Desa Batu Slipi dan Desa Liku Mulya Sakti menjadi desa definitif adalah keinginan yang sudah lama ada. Pemerintah daerah dan DPRD Lamandau saat ini terus berupaya mewujudkannya.

“Bahkan jika Desa Batu Slipi nanti telah definitif tentu menjadi sejarah baru di Lamandau karena bisa menjadi salahsatu pilot project dengan berbagai keunikannya, baik secara tahapan pembentukannya maupun secara teritorinya,” katanya.

Di sisi lain, politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar Raperda Pembentukan Desa Liku Mulya Sakti dapat menjadi fokus utama saat ini. Terlebih, deadline pemenuhan persyaratan semakin dekat, awal Juli nanti. “Jika tidak terpenuhi, maka rencana pembentukan Desa Liku Mulya Sakti akan kembali tertunda,” katanya. c-kar