PETI Masih Marak di Katingan

KASONGAN/tabengan.com – Sungguh menyedihkan saat melihat air di DAS Katingan yang dulunya bening kini keruh berwarna coklat akibat aktivitas Penambang Tanpa Izin (PETI) yang jumlahnya hampir ribuan.

Bahkan, aktivitas penambangan sekarang ini semakin marak, lantaran para penambang selain menggunakan ponton di sungai, juga menggunakan jasa alat berat (ekskavator) di darat.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha SIK mengatakan, pihaknya telah melakukan pencegahan, salah satunya dengan sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi illegal mining berupa ponton-ponton yang berada di sungai-sungai telah dikumpulkan para pelakunya agar jangan menambang kembali di wilayah DAS Katingan.

“Saat kita melakukan imbauan di Kecamatan Pulau Malan yang jumlahnya sampai 200-an lebih ponton, para penambang berkumpul dan kita mengimbau mereka agar pulang ke daerah masing-masing. Lantaran para penambang ini kebanyakan bukan dari penduduk kecamatan setempat,” kata Ivan, Selasa (27/2)

Menurut Ivan, dampak buruk akibat aktivitas yang dilakukan oleh penambang ini yakni kerusakan sungai, adanya pendangkalan sungai. Untuk itu kegiatan illegal mining tidak diperkenankan dilakukan di aliran sungai, sehingga dengan adanya imbauan ini agar para penambang tidak melakukan aktivitasnya seperti kucing-kucingan dengan petugas.

“Ada petugas mereka lari, tapi saat tidak ada petugas mereka kembali melakukan aktivitasnya,” kata Ivan.

Dikatakan, aparat kepolisian tidak setiap saat standby 24 jam menunggu di lokasi PETI, sehingga diharapkan para penambang akan sadar dengan sendirinya. Apabila balik kembali melakukan aktivitas penambangan, maka akan ada tindakan yang lebih keras diterapkan kepada para penambang liar tersebut.

“Saat ini kita hanya melakukan kegiatan sosialisasi dan sementara tidak diberikan batas waktu. Apabila ada kegiatan, maka itu kita larang karena masyarakat yang melakukan aktivitas itu. Berbeda seperti masyarakat sekarang yang bekerja tambang ilegal sudah sadar datang lagi kelompok lain yang melakukan, sehingga kita akan sosialiasi secara berkesinambungan,” terang Ivan.

Ditegaskan juga, kepada para pengguna alat berat yang jasanya disewa untuk melakukan aktivitas penambangan tanpa izin agar segera dihentikan. Begitu juga adanya isu keterlibatan oknum TNI maupun Polri yang membekingi, Ivan mengatakan itu tidak ada.
“Setelah kita telusuri adanya kabar oknum aparat yang membeking, ternyata itu tidak ada. Mungkin masyarakat saja yang mengatakan itu,” tegas Ivan.

Sementara dari hasil laporan masing masing Polsek yakni Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan pada Jumat (23/2) di DAS Katingan Desa Manduing Lama dan Desa Manduing Baru telah dilakukan penertiban dan himbauan terhadap para PETI untuk tidak menambang lagi.

Demikian juga untuk wilayah Kecamatan Tasik Payawan pada Sabtu (24/2) anggota dari Polsek setempat giat patroli rutin. Hasilnya ditemukan 70 unit lanting sedot di Desa Tumbang Panggo, 35 unit di Desa Handiwung dan 30 unit di Desa Petak Bahandang.

“Setelah dilakukan penertiban dan imbauan oleh petugas kita para penambang emas bersedia menghentikan kegiatannya dan meninggalkan lokasi,” kata Ivan. c-sus