PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung langkah pemerintah pusat dalam mempercepat proses vaksinasi. Setiap murid yang diterima wajib melampirkan surat keterangan orang tua atau wali murid sudah vaksin.
Plt Kepala Disdik Kalteng HA Syaifudi menyatakan, edaran tersebut sudah disampaikan ke sekolah-sekolah yang ada di Kalteng. Bagi SMA/SMK dan sederajat sudah disampaikan secara langsung ke masing-masing sekolah. Sementara untuk jenjang di bawahnya, disampaikan ke Disdik Kabupaten dan Kota agar dapat ditindaklanjuti.

“Surat keterangan orang tua atau wali murid sudah divaksin Covid-19, menjadi syarat tambahan bagi siswa yang mendaftar ulang. Artinya, siswa tersebut sudah diterima di sekolah di mana dia mendaftar, saat melapor ke sekolah tujuan, maka wajib membawa syarat tambahan ini. Syarat tambahan ini merupakan elemen yang dipersiapkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas tahun 2021/2022,” kata Syaifudi di Palangka Raya, Selasa (29/6/2021).
Hal lain yang perlu diketahui, lanjut Syaifudi, apabila karena keadaan tertentu orang tua atau wali murid itu tidak dapat divaksin Covid-19, maka dapat melampirkan surat keterangan dari pihak yang berwenang. Semua ini bertujuan dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kalteng, dan persiapan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Apa yang dikeluarkan Disdik Kalteng ini, kata Syaifudi, menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kalteng No.421/1160/Disdik/IV/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMA/SMK/SLB. Juga mengacu pada petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB tahun ajaran 2021/2022, dan instruksi gubernur terkait percepatan pelaksanaan vaksin massal Covid-19.
“Jadi, apa yang ditambahkan dalam syarat PPDB saat daftar ulang tersebut, untuk mendukung pelaksanaan program vaksinasi di Kalteng. Juga memberikan rasa aman karena sudah dilakukan vaksinasi. Harapannya tentu saja Covid-19 ini cepat berakhir dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan sebaik mungkin,” kata Syaifudi.
Skema belajar tatap muka terbatas, tambah Syaifudi, memang sudah ada beberapa yang harus dijalankan dengan disiplin. Tidak ada jam istirahat, menyediakan wadah cuci tangan, dilakukan pengecekan suhu badan, siswa yang turun sekolah dibatasi, juga beberapa ketentuan lainnya yang mengedepankan protokol kesehatan. ded
Plt Kepala Disdik Kalteng HA Syaifudi