Penduduk Miskin Kalteng Terus Bertambah

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) Eko Marsoro

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id– Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) Eko Marsoro menyampaikan, jumlah penduduk miskin Maret 2021 bertambah jika dibandingkan dengan Maret 2020.

Jumlah penduduk miskin Kalteng Maret 2021 mencapai 140,04 ribu orang atau bertambah 7,1 ribu orang (5,34 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2020 yang berjumlah 132,94 orang.

Dijelaskannya, berdasarkan klasifikasi daerah tempat tinggal, dalam periode Maret 2020-Maret 2021, jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan bertambah 3,18 ribu orang (6,2 persen) dari 51,28 ribu pada Maret 2020 menjadi 54,46 ribu pada Maret 2021. Kenaikan jumlah orang miskin juga terjadi di perdesaan.

“Penduduk miskin di perdesaan bertambah 3,92 ribu orang (4,8 persen) dari 81,66 ribu di Maret 2020 menjadi 85,58 ribu pada Maret 2021. Kenaikan jumlah orang miskin baik di daerah perdesaan maupun di perkotaan dalam periode Maret 2020-Maret 2021 terjadi karena adanya pandemi Covid-19 selama 2020-2021 yang berimbas ke banyak sektor,” jelasnya, baru-baru ini.

Jika dibandingkan dengan kondisi September 2020, terjadi perbedaan. Ada penambahan jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan, sedangkan terjadi penurunan di daerah perdesaan. Secara persentase penduduk miskin terjadi penurunan di wilayah perdesaan maupun perkotaan.

Penduduk miskin di wilayah perkotaan pada Maret 2021 bertambah sebanyak 0,12 ribu orang (0,22 persen) dibandingkan dengan September 2020.

Hal yang berbeda terjadi di perdesaan, penurunan jumlah penduduk miskinnya sebanyak 1,87 ribu orang (2,14 persen). Dengan demikian, terjadi penurunan penduduk miskin secara total di Maret 2021 dibandingkan September 2020.

Perubahan jumlah dan persentase penduduk miskin tidak terlepas dari perubahan nilai GK. GK merupakan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan yang digunakan untuk mengklasifikasikan penduduk ke dalam golongan miskin atau tidak miskin. GK yang digunakan untuk menghitung
penduduk miskin Maret 2021 adalah Rp506.982 (kapita/bulan).

Dalam periode September 2020-Maret 2021, GK naik 2,92 persen, yaitu dari Rp492.619 per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp506.982 per kapita per bulan pada Maret 2021.

Dengan memerhatikan komponen GK, yang terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan komoditi non makanan. Pada Maret 2021, sumbangan GKM  terhadap GK 78,21 persen, sedangkan GKNM hanya 21,79 persen. dsn