PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mempertanyakan data pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah kota. Menurutnya, data yang tidak akurat akan berdampak pada pemetaan kondisi wilayah dan mitigasi pencegahan terhadap kebencanaan pada Kota Palangka Raya.
Palangka Raya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalteng dan adanya rumah sakit rujukan Covid-19 di RSUD Doris Sylvanus, pastinya membuat banyak pasien dari kabupaten lain di Kalteng, berobat di sini. Namun, yang disoroti Sigit, bagaimana sistem pendataan khusus pasien Covid-19?
Dia mempertanyakan, apakah selama ini data yang disajikan memang murni masyarakat Kota Palangka Raya saja, atau juga termasuk warga pendatang yang kebetulan mendapatkan perawatan di Palangka Raya?
Sebab, kata Sigit, tak sedikit masyarakat yang ber-KTP kabupaten atau wilayah lain, memang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya, bahkan ada yang sekadar berkunjung ke Palangka Raya, ternyata sudah terinfeksi dan baru terdeteksi usai sampai di kota setempat.
“Salah satu yang cukup saya perhatikan adalah data pada tanggal 28 Juli kemarin. Masa data tersebut sebenarnya Kota Palangka Raya itu zona oranye. Data dari Pemko dan Pemprov terjadi perbedaan yang mencolok sekali. Saya khawatirnya apabila data ini tidak sesuai dengan kondisi riil Kota Palangka Raya, maka langkah pencegahan yang selama ini dijalankan tidak efektif,” tuturnya kepada Tabengan, Selasa (3/8).
Banyaknya pasien konfirmasi positif, orang tanpa gejala maupun suspek Covid-19 di Kota Palangka Raya, baik yang menjalani perawatan di RSUD Doris Sylvanus maupun RSUD Kota, menurut Sigit, harus segera dilakukan pengakurasian data pasien.
Pasalnya, jika data tak akurat, maka langkah penanganan seperti penerapan PPKM level 4 yang telah dijalankan beberapa waktu ke belakang tidak benar-benar efisien menekan angka kasus yang masih cukup tinggi.
“Datanya harus selalu di-update dan lakukan evaluasi secara berkala. Contohnya data kasus turun ataupun meningkat, tapi belum dimasukkan data riil di lapangan tapi tak dibenahi, maka akan salah pengambilan keputusannya. Misal pembatasan diturunkan ternyata hanya datanya salah, maka akan berdampak negatif bagi kita,” jelas politisi PDIP ini.
Sigit menyampaikan, persoalan data ini sangat krusial. Dalam mempertimbangkan langkah pencegahan melalui mitigasi dan kebijakan pemerintah lainnya tidak boleh hanya melihat satu variabel.
Agar data tersebut akurat, Sigit meminta kepada pihak terkait, baik itu dari Pemko sendiri, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lainnya harus selalu berkoordinasi mengenai pendataan pasien yang menjalani perawatan pada fasilitas kesehatan khusus Covid-19 di Kota Palangka Raya.
Sehingga masing-masing daerah mampu mengambil langkah mitigasi yang sesuai dengan kemampuan daerahnya masing-masing dalam menjamin kesehatan masyarakatnya.
“Yang pasti, persoalan data ini sangat krusial. Semakin akurat dengan kondisi riil di lapangan, maka akan semakin mudah bagi pemerintah mengambil kebijakan strategis agar pandemi ini bisa segera berakhir,” pungkasnya. rgb