PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Banjir bandang yang menerjang Kabupaten Katingan, beberapa waktu lalu, ternyata membuat fasilitas belajar-mengajar di SMA Kristen Kasongan porak-poranda. Sarana dan prasarana penunjang pendidikan banyak mengalami kerusakan.
Untuk itu, DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng segera merealisasikan bantuan berupa peningkatan sarana prasarana SMA Kristen Kasongan yang rusak tersebut.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya, Sengkon, saat dibincangi Tabengan di gedung dewan, Rabu (13/10). Menurutnya, kondisi SMA Kristen Kasongan pasca-banjir cukup memprihatinkan.
“Sebagai wakil rakyat dari Dapil I, saya berkewajiban untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjadi jembatan agar apa yang diharapkan masyarakat, bisa segera direalisasikan. Salah satunya, aspirasi yang disampaikan SMA Kristen Kasongan. Kondisinya saat ini bisa dikatakan cukup memprihatinkan pasca-banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Saat melaksanakan pertemuan dengan Kepala SMA Kristen Kasongan, banyak informasi terkait kerusakan sarpras sekolah yang terletak di Hurung, Kelurahan Kasongan Baru, Kabupaten Katingan tersebut. Di antaranya kerusakan pagar sekolah sepanjang 30 meter, kerusakan fasilitas meja dan kursi belajar, serta kerusakan buku perpustakaan.
“Kerusakan dan kerugian yang dialami SMA Kristen Kasongan, bisa dibilang cukup besar. Apalagi yang mengalami kerusakan adalah fasilitas penunjang kegiatan belajar-mengajar. Karena itu, saya berharap agar bantuan pemerintah untuk SMA Kristen Kasongan bisa segera direalisasikan, mengingat kewenangan tersebut berada di ranah Disdik Provinsi,” terang Politisi dari Partai Perindo ini.
Kepala SMA Kristen Kasongan Adit M Kilat SPd saat dikonfirmasi usai melaksanakan pertemuan dengan sejumlah legislator Kalteng membenarkan pasca-banjir bandang yang melanda Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu, sekolah mengalami kerugian cukup besar, karena kerusakan sejumlah fasilitas sekolah.
“Maksud dan tujuan kami bertemu dengan legislator Kalteng adalah untuk menyampaikan permasalahan yang menimpa SMA Kristen Kasongan pasca-banjir. Yaitu rusaknya sejumlah fasilitas sekolah seperti meja, kursi, buku perpustakaan hingga pagar sekolah,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga mengalami kesulitan dalam mengajukan bantuan ke Disdik Kalteng, mengingat telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Khususnya pada BAB II, pasal 3 ayat (2) yang mengharuskan sekolah memiliki minimal 60 siswa. Sedangkan jumlah siswa di SMA Kristen Kasongan masih di bawah jumlah minimal tersebut.
“Alasan kami tidak bisa mengajukan bantuan langsung, khususnya dana BOS karena terbentur Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Mekanisme Penyaluran Dana BOS reguler yang mengharuskan sekolah memiliki setidaknya 60 siswa, sedangkan di sekolah kami siswanya masih di bawah angka tersebut,” tandasnya.
Karena itu, Adit berharap melalui perantara DPRD Kalteng, bantuan untuk SMA Kristen Kasongan bisa segera direalisasikan oleh Disdik Kalteng agar kegiatan belajar-mengajar dapat berlangsung dengan lancar.
“Harapan kami, melalui perantara dewan, bantuan untuk SMA Kristen Kasongan bisa secepatnya direalisasikan oleh pemerintah khususnya Disdik Provinsi. Mengingat pengajuan ke Pemkab Katingan tidak bisa dilakukan karena kewenangan tersebut berada di ranah provinsi,” pungkasnya. nvd