Siap Paduka Mulai Berlaku di PN Palangka Raya

Ketua PN Palangka Raya Paskatu Hardinata bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangka Raya Sahdin Hasan dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya Supriyanto menandatangani Nota Kesepakatan, Kamis (4/11/2021). ANDRE

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id– Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya Paskatu Hardinata bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangka Raya Sahdin Hasan dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya Supriyanto melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan di Aula PN Palangka Raya, Kamis (4/11/2021).

“Nota kesepakatan terkait pemberlakuan aplikasi Siap Paduka dan kerja sama layanan terhadap perlindungan perempuan dan anak dalam proses perkara,” ucap Paskatu Hatdinata.

Siap Paduka atau Sistem Akselerasi Penetapan Perbaikan Akta Kependudukan merupakan sistem terintegrasi antara PN Palangka Raya dan Disdukcapil Palangka Raya. Aplikasi tersebut akan digunakan dalam proses  pencatatan sipil berupa penerbitan akte perceraian, pengangkatan anak, dan perubahan status kependudukan.

Biasanya masyarakat setelah putusan pengadilan terkait administrasi kependudukan harus datang ke pengadilan untuk mengambil putusan, mendaftar permohoan perubahan, kemudian datang ke Disdukcapil.

“Sekarang setelah putusan tidak perlu datang ke pengadilan. Pengadilan akan memasukkan data perkara ke aplikasi Siap Paduka. Setelah lengkap, notifikasi dikirim ke Disdukcapil. Masyarakat tidak perlu bolak-balik datang ke pengadilan dan disdukcapil,” papar Paskatu.

Terkait pelayanan perlindungan terhadap anak atau perempuan, berlangsung dalam proses perkara khususnya untuk pendampingan dari dinas untuk melindungi hak anak dan perempuan terutama korban kekerasan.
Supriyanto menyebut ada keuntungan pemangkasan waktu dan biaya dalam pengurusan administrasi kependudukan. Setelah mendapat notifikasi dan data terverifikasi dari pengadilan, disdukcapil langsung mencetak data tersebut dan masyarakat tinggal datang mengambil tanpa biaya. Dia menyebut aplikasi Siap Paduka juga menghindari potensi pelanggaran atau tindakan terlarang dari pegawai dan masyarakat. “Aplikasi ini akan sangat efisien dan efektif,” yakin Supriyanto.

Sahdin menyebut pendampingan terhadap anak dan perempuan korban kekerasan yang dalam proses perkara peradilan diutamakan dalam bentuk medis dan psikis. Kerjasama serupa telah mereka laksanakan dengan berbagai institusi dan lembaga seperti pengadilan agama, kepolisian, dewan adat, organisasi guru, dan rumah sakit. “Kita berharap, ada nilai edukasi yang diselipkan sebagai upaya pencegahan dan pembinaan bagi pembangunan kemanusiaan sebagai akibat tindak kekerasan,” tandas Mahdin. dre

Penulis: AndreEditor: Haris Lesmana