Palangka Raya

Puluhan Kafe Langgar Aturan

22
×

Puluhan Kafe Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA OPERASI YUSTISI - Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan operasi yustisi pada Sabtu (12/2) malam.

*Tidak Ditindak, Hanya Ditegur Lisan
*Kasus Covid-19 Terus Meningkat Drastis
*Kalteng 261 Kasus, Sembuh 14 Orang
PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, kembali melaksanakan operasi yustisi guna memastikan ketaatan masyarakat dan para pelaku usaha dalam penerapan protokol kesehatan, khususnya pada masa akhir pekan.
Sabtu (12/2) malam hingga Minggu (13/2) dini hari, Tim Satgas Gabungan melaksanakan patroli di titik-titik keramaian yang kerap dipadati masyarakat. Berangkat dari Kantor Kecamatan Pahandut, tepat pukul 21.30 WIB tim bergerak menuju sekitaran Jalan Seth Adji.
Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menuturkan 5 Cafe SML Vaporize, Cafe Kopikaka, EDW Cafe, Cafe Coffee Shop dan Taman Kota Jalan Yos Sudarso rupanya masih dipadati pengunjung hingga mendekati batas waktu jam operasional yakni pukul 24.00 WIB. Sehingga pihaknya melakukan penindakan dengan memberikan teguran lisan ataupun tertulis kepada pengelola kafe, serta membubarkan pengunjung guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Setidaknya ada belasan kafe di sekitaran wilayah Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya yang kami dapati masih dipadati dan melayani pengunjung hingga melewati batas jam operasional. Sedangkan untuk tempat hiburan malam (THM), semunya sudah tutup dan mentaati aturan tersebut,” ujar Emi usai kegiatan.
Selain operasi yustisi, pihak Satgas juga dikatakannya mensosialisasikan aturan yang menjadi dasar pengetatan pengawasan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Mulai dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1, Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 443.1/ 07/ Satgas Covid-19, SK Wali Kota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi, dan SK Wali Kota Nomor 188.45/47/2022 Tentang Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Covid-19.
“Kasus Covid-19 saat ini trennya di Kota Palangka Raya mengalami kenaikan. Jadi Tim Satgas harus mengambil langkah sigap guna mencegah sebaran dan potensi terjadinya ledakan gelombang ketiga Covid-19 di wilayah kita,” jelas Emi.
Di sisi lain, dalam sepekan terakhir kasus Covid-19 di Kota Cantik diakui Kepala BPBD Kota ini, mengalami peningkatan signifikan. Terhitung sejak 6-12 Februari setidaknya sudah ada 423 kasus konfirmasi positif yang tercatat. Sedangkan untuk jumlah pasien yang tengah dalam perawatan, pada rentang waktu yang sama mendapat penambahan 443 orang pasien. Kesembuhan sendiri, dalam sepekan baru ada 8 pasien yang dinyatakan terbebas dari Covid-19.
“Kasus terbanyak, sejauh ini tercatat pada tanggal 12 Februari kemarin dimana ada 133 warga kita yang terkonfirmasi positif, 40 orang diantaranya di Kecamatan Pahandut, 75 orang di Kecamatan Jekan Raya, 11 orang di Kecamatan Sebangau dan 7 orang di Kecamatan Bukit Batu,” bebernya.
Untuk itu Emi meminta agar masyarakat tetap mentaati disiplin prokes 5 M. Sebab dengan meningkatnya kasus serta adanya potensi ancaman varian Omicron yang sangat mudah menyebar, dikhawatirkan akan kembali menambah kasus positif.
“Program vaksinasi juga masih digencarkan oleh pemerintah kota. Harapan kami, masyarakat turut membantu agar kasus bisa ditekan dengan taat prokes. Agar perekonomian dapat kembali berjalan lancar dan pendidikan anak-anak di sekolah bisa dilaksanakan dengan aman,” pungkasnya.
Sementara untuk Kalteng, Minggu (13/2), berdasarkan data yang rilis oleh Media Center Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, jumlah akumulasi data sampai dengan saat ini, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 261 orang dengan total kasus mencapai 48042 orang pasien dinyatakan sembuh sebanyak 14 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 0 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen.rgb/ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *