14 Kelurahan di Palangka Raya Zona Merah

+Satgas Kecamatan Pahandut Dirikan Pos Pengawasan Warga Isoman

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan bertambahnya kasus harian positif Covid-19 di Kota Palangka Raya sebanyak 228 per Kamis (17/2/2022) dan Jumat (18/2/2022) 165 kasus, menyebabkan wilayah di Kelurahan yang berstatus zona merah di Palangka Raya menjadi 14 kelurahan. Diantaranya Kelurahan Langkai, Palangka , Panarung, Bukit Tunggal, Menteng, Pahandut, Tanjung Pinang, Petuk Ketimpun,Kereng Bangkirai, Sabaru, Tumbang Tahai dan Tangkiling, Kalampangan, dan Banturung.

ISTIMEWA
DIRIKAN – Tim Satgas Gabungan Kota Palangka Raya mendirikan pos pengawasan Covid-19 di Jalan Seth Adji, Kamis (17/2/2022) sore.

“Kemudian wilayah yang berstatus zona oranye sebanyak 1 kelurahan yakni Kelurahan Marang. Sedangkan wilayah berstatus zona kuning terdapat 5 kelurahan yakni di Kelurahan Sei Gohong, Bereng Bengkel, Habaring Hurung, Murung Baru dan Petuk Bukit,” ungkapnya.
Lalu Emi menambahkan, untuk wilayah lainnya sisanya sebanyak 30 kelurahan berstatus zona hijau yang tersebar di 4 kecamatan.
Sementara itu, Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Kecamatan Pahandut, TNI dan Polri kota setempat pada akhirnya mendirikan pos pengawasan di sejumlah titik. Tujuan didirkannya pos tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Camat Pahandut, Berlianto, adalah untuk penguatan pengawasan bagi warga sekitar yang tengah menjalani isolasi mandiri (Isoman) akibat terpapar Covid-19.
“Juga pos pengawasan itu akan memperkuat sistem tracing bagi mereka yang kontak erat dengan orang-orang positif Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pahandut,” kata Berlianto kepada Tabengan, Jumat.
Posko pengawasan tersebut, lanjutnya, didirikan di Kantor Kelurahan Langkai, kawasan Halaman Kodim 1016, dan persimpangan Jalan Seth Adji-Jalan Putri Junjung Buih. Pendirian pos tersebut juga, merupakan bentuk tindak lanjut atas hasil rapat di Polresta Palangka Raya bersama dengan Tim Satgas, Kapolsek dan Danramil dimana pihaknya telah dipersilahkan untuk mendirikan pos pengawasan.
“Nanti di sana akan bergabung tim kesehatan, TNI/Polri, Satpol PP dan tim satgas gabungan. Merekan akan mobile di jalan-jalan didaerah pengawasannya melakukan pemantauan warga isoman, melakukan tracing dan memberikan sosialisais dan edukasi agar warga setempat taat protokol kesehatan 5 M. Kalau untuk operasi yustisi, tim disana bukan menjadi fokusnya. Tapi pihak satgas kota bisa memanfaatkannya sebagai lokasi operasi yustisi,” jelasnya. Ist
Bantuan Warga Isoman
Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tengah melakukan isoman dan warganya yang berusia lanjut (Lansia), Jumat pagi Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Kecamatan Pahandut menyalurkan bantuan sembako bagi lansia yang kurang mampu dan warga setempat. Bantuan dari Wali Kota Palangka Raya sebanyak 60 paket, bagi warga Kecamatan Pahandut.
Berlianto mengatakan jika dirinya menerima sambungan telepon dari Walikota Palangkaraya, Fairid Naparin bahwa ia menyampaikan harapannya untuk bisa langsung turun kelapangan dalam penyampaian sembako tersebut.
“Hanya karena memang posisi beliau masih di Banjarmasin karena kakek dari ibu Avina Fairid Naparin meninggal dunia, maka diminta kepada kami untuk melaksanakan penyaluran tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Berlianto menyampaikan jika harapan orang nomor satu di Kota Cantik kni, bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud perhatian pemerintah khususnya dalam penanganan covid 19 di kota Palangkaraya khususnya di wilayah kecamatan Pahandut yang terus meningkat.
“Harapan Bapak Fairid bahwa apa yang diberikan bukan dilihat dari nilainya melainkan wujud perhatian pemerintah khususnya dalam penanganan Covid-19 di kota Palangka Raya, khususnya di Kecamatan Pahandut,” tukasnya. rgb