PULANG PISAU/tabengan.co.id- Jembatan tua berumur lebih 40 tahun di Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, ambruk setelah dilewati truk tronton bermuatan alat berat vibro atau stum milik perusahaan proyek, Selasa (1/3).
Dikonfirmasi, Camat Maliku Teras membenarkan bahwa jembatan tersebut berkonstruksi kayu ulin, namun jembatan itu juga sudah berumur tua.
“Betul, jembatan itu sudah cukup berumur, dan tidak kuat menahan beratnya truk tronton yang melintasi jembatan itu dengan membawa stum atau vibro,” beber Camat Maliku.
Terpisah, Kepala Desa Tahai Baru Guswantoro juga membenarkan terjadinya insiden tersebut. “Memang benar, tadi sekitar pukul 10.00 WIB telah terjadi insiden ambruknya jembatan di Desa Tahai Baru,” ujar Kades Tahai Baru.
Kronologis kejadian, kata Kades, truk tronton yang bermuatan alat berat vibro melewati jembatan kayu yang sudah berusia kurang lebih 40 tahun. Menurutnya, usia jembatan itu sama dengan usia transmigrasi di desa tersebut yang sudah berumur 40 tahun.
Kades Tahai Baru berharap kepada pihak kontraktor yang membawa alat berat agar bertanggung jawab untuk memperbaiki ambruknya jembatan di desanya itu.
“Karena jembatan tersebut adalah akses penyeberangan antardusun dan sebagai akses untuk menuju desa tetangga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulpis Usis I Sangkai melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Denny Eko Setyadi mengatakan, pihaknya baru saja dikonfirmasi oleh pihak Balai Jalan, terkait ambruknya jembatan Tahai Baru.
Akibat robohnya jembatan tersebut, akses masyarakat sementara dialihkan ke jembatan yang baru, tepatnya di sebelah jembatan dimaksud. Dari pihak rekanan, jelas dia, juga bertanggung jawab terhadap kerusakan jembatan tersebut.
“Untuk akses kendaraan sudah dapat dialihkan ke jembatan yang baru, tepatnya yang disebelahnya, karena kebetulan jembatan yang baru itu sudah selesai dan siap untuk dilewati kendaraan,” terangnya. c-mye
Tronton Lewat, Jembatan Tahai Baru Ambruk











