-
Hukrim

Jambret Gondol 50 Gram Emas IRT Usai dari Pasar

42
×

Jambret Gondol 50 Gram Emas IRT Usai dari Pasar

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Pahandut mendatangi lokasi kejadian. FERRY WAHYUDI
-

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id– Kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban jambret usai pulang dari berbelanja di Pasar Besar, Sabtu (5/3/2022).

RA, warga Jalan Pinus, harus merelakan gelang emas 50 gram karena digondol 2 jambret saat beraksi di Jalan Murjani, Palangka Raya.

kejadian berawal ketika korban pergi ke Pasar Besar untuk membeli ikan dan sayur sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah berbelanja, korban bermaksud pulang dengan melintas di Jalan Murjani.

Nahas, ketika melintas di Jalan Murjani, tepatnya di depan Gang Remaja, datang dari arah belakang 2 pria menggunakan sepeda motor yang langsung merenggut gelang emas dari korban.

Usai beraksi, kedua pelaku segera melarikan diri ke arah Jalan Diponegoro.

Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati melalui Kanit Reskrim Iptu Yonika Winner mengatakan, korban telah melaporkan kejadian tersebut. Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan.

“Korban menderita kerugian sebesar Rp44,5 juta. Kedua pelaku masih kita kejar,” tegasnya. fwa 

 

-
-
-