-
Hukrim

3 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur

52
×

3 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA DIAMANKAN – Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang berhasil diamankan polisi.
-

Unit PPA dan Unit Buser Polres Barito Utara dan Personil Polsek Bukit Sawit malakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku pada saat diamankan sedang berada di barak keluarganya. Pelaku langsung diamankan ke Polres Barito Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 lembar baju kaos lengan panjang warna merah hitam dan 1 lembar celana panjang warna coklat. Sedangkan dari korban, polisi mengamankan barang bukti 1 lembar baju sweater warna hitam dan 1 lembar baju kaos lengan panjang polos warna merah.
Polisi juga telah melengkapi pemeriksaan visum et repertum. Panji akan dikenakan pelanggaran pasal 81 Ayat(1) Jo 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo 76 Undang-Umdamg RI Nomor 17/ 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor.1/ 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23/ 2022 tentang perlindungan anak. Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. c-hrt

-
-
-