-
HUKUM

INVESTASI BODONG- Ditreskrimsus Polda Kalteng Sita Aset Vito dan Bella

51
×

INVESTASI BODONG- Ditreskrimsus Polda Kalteng Sita Aset Vito dan Bella

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro
-

“Kita masih mengumpulkan jumlah korban dari kedua pelaku ini. Proses penyidikan masih kita lakukan,” katanya, Kamis (31/3).

Eko menambahkan , untuk pengaduan masyarakat yang melibatkan terduga pelaku ES, saat ini sedang ditahap proses penyelidikan dan secepatnya akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Subdit eksus Ditreskrimsus Polda Kalteng yang tergabung dalam Satgas Investasi Bodong, telah melakukan pemantauan daftar entitas investasi illegal yang dihentikan dan daftar fintech peer-to-peer landing illegal,” imbuhnya.

Saat ini Polda Kalteng pun telah bekerja sama dengan OJK untuk membentuk Satgas Pinjaman Online (Pinjol) di wilayah hukum Polda Kalteng dan monitoring mengawasi kegiatan yang berhubungan dengan investasi bodong.

“Untuk Satgas pinjol investasi bodong telah melakukan sosialisasi pada masyarakat Kalteng, agar tidak ada lagi yang terjerumus dalam lingkaran pinjol ataupun investasi bodong,” pungkasnya. fwa 

 

 

-
-
-