PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mempertanyakan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait tenaga kontrak (Tekon) yang dinonaktifkan berdasarkan surat edaran Sekda Kalteng No.800/844/II.1/Tentang Penonaktifan BKD/PPNPN tertanggal 29 Desember 2021 lalu.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Toga Hamonangan Nadeak, kepada Tabengan di Gedung Dewan, Selasa (5/4/2022), mengatakan, Pemprov Kalteng harus membijaki status tenaga tekon yang dinonaktifkan tersebut. Mengingat menjelang perayaan hari raya keagamaan dan masih dalam situasi pandemi covid-19 yang berdampak pada sektor perekonomian.
“Saya pribadi menilai, pemerintah harus segera menanggapi aspirasi tekon ini. Dahulukan dulu status mereka. Apakah akan dipanggil lagi untuk bekerja atau memang tidak lagi dipekerjakan,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini, juga mempertanyakan landasan hukum yang digunakan Pemprov Kalteng dalam mempekerjakan tekon. Pasalnya, dalam Undang-Undang (UU) No.13 Tahun 2003 Tenaga Kerja, masuk kategori pegawai paruh waktu. Sebab kesepakatan kerjanya terdapat pada perjanjian kontrak kerja.
“Yang saya pertanyakan itu bagimana sebenarnya kebijakan tekon yang berlaku di Provinsi Kalimantan Tengah. Isi kontrak kerjanya bagiamana. Karena dalam Surat Edaran Sekda Kalteng, pada angka satu menuliskan, tekon dinonaktifkan sementara sampai dilaksanakannya ujian kompetensi PPNPN 2022 selesai,” ujarnya.
Kendati demikian, ada perbedaan antara dinonaktifkan sementara dan tidak lagi dipekerjakan. Perbedaan itu juga akan berdampak pada jaminan ekonomi setelah keputusan tersebut berlaku.
“Bila konteksnya diberhentikan, berarti segala hak dan kewajiban institusi tempat tekon bekerja pun terhenti, maka kehilangan kesempatan untuk dapat kembali bekerja. Namun bila pemberhentian sementara terkadang dipicu karena ada hal yang berhubungan dengan anggaran atau adanya proses restrukturisasi. Mayoritas dari pemberhentian sementara dapat berlangsung selama beberapa bulan, dan para pegawai dapat kembali dipekerjakan, jika kondisi anggaran membaik. Dalam beberapa kondisi, terkadang instansi memberikan jaminan, seperti pesangon,” tandasnya..
Terlepas dari hal tersebut, politisi dari Fraksi Partai NasDem ini sangat berharap Pemerintah Provinsi dapat segera bertindak cepat dalam menjawab kegelisahan tekon yang telah dinonaktifkan tersebut. nvd





