PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan khususnya Komisi III yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker), ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor, Jawa Barat, dalam rangka menggali informasi terkait sistem pelayanan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba.
“Tujuan Kunker kali ini adalah untuk menggali berbagai informasi, memperoleh edukasi serta memperkaya wawasan yang berkaitan dengan sistem pelayanan rehabilitasi medis dan sosial dalam satu atap (one stop center) bagi pecandu dan penyalahguna narkoba,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Drs. Hj. Siti Nafsiah, M.Si, saat dikonfirmasi Tabengan via Whatsapp, Senin (11/4).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengapresiasi keberadaan Pusat Rehabilitasi bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba ini. Mengingat Rehabilitasi adalah jalan yang baik bagi proses penyembuhan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.
“Tentunya kita sangat mengapresiasi keberadaan pusat rehabilitasi ini. Apalagi Rehabilitasi adalah jalan terbaik untuk penyembuhan pecandu narkoba dan kita berharap hasil dari kunjungan ini dapat menjadi masukan bagi pusat Rehabilitasi Kalteng untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya.
Disisi lain, Kepala Balai Besar Rehabilitasi (Babesrehab) BNN Lido Bogor, Drs. Yuki Ruchimat, M.Si menjelaskan bahwa selama ini masih banyak kekeliruan dalam memahami keberadaan Pusat Rehabilitasi ini di kalangan masyarakat, sehingga masih perlu sosialisasi khususnya ke daerah pelosok.
“Kita ucapkan terima kasih atas adanya kunjungan kerja DPRD Kalteng ini, karena secara tidak langsung telah berpartisipasi dalam rangka mensosialisasikan keberadaan pusat rehabilitasi ini ke masyarakat. Apalagi, masalah selama ini masih banyak kekeliruan dalam memahami keberadaan Pusat Rehabilitasi ini di kalangan masyarakat, sehingga masih perlu sosialisasi khususnya ke daerah pelosok,” tandasnya.
Kedati demikian, sambungnya, pelayanan rehabilitasi pada umumnya sesuai dengan SOP BNN, bebas biaya atau ditanggung oleh Pemerintah.
“Kecuali ada hal-hal lain yang bersifat kekhususan sesuai dengan kebutuhan klien diperlukan pengeluaran lainnya oleh klien, namun pada dasarnya, pelayanan rehabilitasi bebas biaya alias ditanggung pemerintah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kunker Komisi III DPRD Kalteng ini diikuti langsung oleh unsur pimpinan dan anggota Komisi III, serta diikuti oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, S.P., Wakil Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty D. Atjeh, serta didampingi kepala BNN Prov Kalteng Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto.nvd
Komisi III DPRD Kalteng Sambangi Babesrehab BNN Jabar





