“Sehingga ASN benar-benar mampu bertanggung jawab menjalankan amanah dalam melayani, bukan untuk dilayani,” ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa masa percobaan bagi CPNS sebelum diangkat menjadi PNS adalah kurang lebih satu tahun.
“Jadi dalam rentang waktu tersebut, kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, kedisiplinan dan juga kinerja saudara akan dievaluasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan pesan khusus kepada para PPPK fungsional guru. Hendra meminta agar PPPK yang sudah diangkat dapat berperan aktif dan produktif dalam pencapaian misi ke dua RPJMD Kabupaten Lamandau, yakni meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan sejahtera.
“Sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mewujudkan generasi emas Kabupaten Lamandau tahun 2045,” ujarnya.
Sekali lagi, imbuh dia, diharapkan kepada seluruh CPNS dan PPPK yang hari ini telah resmi diangkat, agar segera menyesuaikan diri di tempat tugasnya serta membawa spirit kemajuan bagi Kabupaten Lamandau.c-kar











