KUALA KAPUAS/tabengan.co.id – Satreskrim Polres Kapuas bekerja keras untuk membongkar kasus dugaan pembongkaran makam salah satu warga Desa Sei Teras, Kecamatan Kapuas Kuala, yang baru dua hari dimakamkan dengan dugaan modus curi kain kafan pada Sabtu (14/5/2022) lalu.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022), mengatakan, petugas terus mendalami dan memeriksa saksi-saksi kasus ini.
Menurutnya, pihaknya terus mendalami kasus ini sampai para pelakunya dapat ditangkap, untuk mengungkap apa motif dari pembongkaran dengan mengambil kain kafan jenazah warga Desa Sei Teras tersebut.
“Saya harap masyarakat jangan resah, sebab saat ini kami sudah turunkan tim guna melakukan penyelidikan lebih mendalam, sehingga para pelaku dapat segera diamankan dan motif dari kejadian ini dapat diketahui. Untuk itu saya mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan aktifkan poskamling,” kata Iptu Iyudi.
Seperti diketahui, untuk kasus pembongkaran kuburan dan pencurian kain kafan tersebut
baru terjadi di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung. Karena itu, diharapkan pihak Polres Kapuas dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya. c-yul
Polisi Buru Pencuri Kain Kafan











