KUALA KAPUAS/tabengan.co.id- Karena telah melakukan pelanggaran serupa setelah sebelumnya juga pernah dihukum akibat keterlibatannya dengan narkoba, Brigadir Polisi (Brigpol) AHA, Senin (23/5/22), akhirnya menerima saksi tegas dari kesatuannya yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian.
Upacara PTDH secara langsung dipimpin oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono di halaman Makopolres Kapuas. Walaupun tanpa dihadiri oleh Brigpol AHA, Kapolres Kapuas mencoret gambar bersangkutan yang dibawa oleh anggota Polres Kapuas.





