Kapolres mengatakan, yang bersangkutan terpaksa diberikan tindakan tegas karena telah melakukan pelanggaran berulang-ulang dan pernah dihukum akibat hal yang sama. Karena dianggap tidak bisa dibina dan kembali melakukan perbuatannya, maka terpaksa diberikan tindakan tegas.
“Karena sudah tidak bisa dibina dan tetap melakukan hal yang sama, maka kita ambil tindakan tegas bagi Brigpol AHA, dan ini juga ingatkan kepada seluruh jajaran Polres Kapuas untuk tidak main-main dengan narkoba dan hal lain yang bisa mencoreng citra kepolisian,” tegas Kapolres Kapuas. c-yul











